JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Teuku Ibrahim meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serius mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Ia menilai pelanggaran keimigrasian dan praktik ilegal yang melibatkan WNA sudah terjadi di daerah dan tak bisa dianggap sepele.
Ibrahim menyinggung dugaan keterlibatan WNA dalam aktivitas tambang ilegal di Aceh, daerah pemilihannya. Isu itu, kata dia, ramai dibicarakan di masyarakat dan butuh penanganan konkret.
“Di daerah banyak kita dengar ada warga negara asing yang melakukan aktivitas ilegal, misalnya tambang ilegal seperti isu yang beredar di Dapil saya, Aceh,” kata Ibrahim, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (3/2/2026) dikutip dpr.
Selain pengawasan, Ibrahim menyoroti kualitas pelayanan imigrasi. Menurut dia, layanan keimigrasian adalah wajah pertama Indonesia di mata warga asing. Buruknya layanan akan langsung berdampak pada citra negara.
“Layanan imigrasi mencerminkan wajah negara kita. Semakin baik pelayanannya, semakin baik pula citra Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan WNA dan pelayanan imigrasi harus berjalan beriringan. Dua hal itu, kata Ibrahim, wajib menjadi fokus utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rencana kerja 2026.
“Pelayanan imigrasi dan pengawasan warga negara asing harus jadi satu fokus utama,” kata dia.


