Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / Lasarus Kritik Menteri Desa, T...
Legislatif

Lasarus Kritik Menteri Desa, Tunjangan Macet Gara-gara Sistem

3 Februari 2026
2 menit membaca
Admin
Lasarus Kritik Menteri Desa, Tunjangan Macet Gara-gara Sistem

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. FOTO: DPR

Bagikan:

JAKARTA - Komisi V DPR RI menyoroti belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa akibat persoalan sistem pelaporan administrasi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). DPR menilai negara keliru jika menahan hak perangkat desa karena masalah teknis sistem.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan kritik itu langsung kepada Menteri Desa PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia mengaku menerima banyak pengaduan dari desa terkait tunjangan yang tak kunjung dibayar.

Menurut Lasarus, jika sumber masalah ada pada sistem pelaporan, maka yang harus dibenahi adalah sistemnya, bukan menghentikan pembayaran tunjangan. Negara, kata dia, tetap wajib membayar hak perangkat desa yang sudah bekerja.

“Kalau sistem pelaporan itu yang bermasalah, sistem pelaporan diperbaiki. Jangan tunjangan perangkat yang tidak dibayar,” kata Lasarus.

Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2025 dan program kerja 2026 Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam forum itu, Lasarus menilai tidak adil jika persoalan administratif dijadikan alasan menjatuhkan sanksi finansial kepada perangkat desa.

Ia menegaskan persoalan teknis seharusnya disikapi dengan pendampingan dan pembinaan, bukan pemotongan hak.

Menurutnya, masih banyak desa yang membutuhkan bimbingan agar pelaporan keuangan sesuai aturan, selama tidak ada unsur korupsi dana desa.

Lasarus juga mengingatkan bahwa tidak semua perangkat desa terlibat langsung dalam urusan pelaporan administrasi. Karena itu, ia mempertanyakan kebijakan yang berdampak ke seluruh perangkat desa tanpa memilah tanggung jawab masing-masing.

“Soal pelaporan kan belum tentu yang bekerja ini yang melaporkan. Jadi kenapa semua perangkat kena tidak dibayar?” ujarnya.

Komisi V DPR RI, kata Lasarus, sepakat mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan perangkat desa yang tertunda.

Ia menegaskan negara tidak boleh lepas tangan terhadap hak pekerja desa.

“Kalau masih ada perangkat desa yang tidak dibayar haknya, itu harus segera dibayarkan. Mereka sudah bekerja,” katanya. (del)

Tag:

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah TertinggalTunjangan Perangkat DesaKorupsi Dana Desa

Berita Terkait

1

DPR Kritik Negara Pelit ke Guru, Digaji Rp125 Ribu, Kebijakan Jalan terus

Legislatif
3 Februari 2026
2

WNA Ilegal Mengganas, DPR Sentil Kementerian Imigrasi

Legislatif
3 Februari 2026
3

DPR Minta Penegakan Hukum Tegas untuk Kasus Nenek Saudah di Pasaman

Legislatif
2 Februari 2026
4

DPR Soroti Kasus Nenek Saudah, Tambang Ilegal dan Kekerasan Nyata, Negara Wajib Hadir

Legislatif
2 Februari 2026
5

DPR Desak Kasus Nenek Saudah Segera Naik ke Persidangan

Legislatif
2 Februari 2026
6

DPR Desak Pemerintah Tangani Dugaan Pencemaran PT Priyama Naga Energi di Tarakan

Legislatif
28 Januari 2026
7

DPR Soroti Kasus Fitnah Penjual Es Gabus, Tak Cukup dengan Minta Maaf

Legislatif
28 Januari 2026
8

Desy Ratnasari Soroti Nihilnya Penerbang Perempuan di Puspenerbad

Legislatif
23 Januari 2026
9

DPR Dorong BUMD Harus Untungkan Daerah, Bukan Sekadar Jalan Usaha

Legislatif
23 Januari 2026
10

Rocky Candra Desak ESDM Tertibkan PETI Usai Delapan Penambang Tewas di Jambi

Legislatif
23 Januari 2026

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi