JAKARTA - Komisi V DPR RI menyoroti belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa akibat persoalan sistem pelaporan administrasi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). DPR menilai negara keliru jika menahan hak perangkat desa karena masalah teknis sistem.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan kritik itu langsung kepada Menteri Desa PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia mengaku menerima banyak pengaduan dari desa terkait tunjangan yang tak kunjung dibayar.
Menurut Lasarus, jika sumber masalah ada pada sistem pelaporan, maka yang harus dibenahi adalah sistemnya, bukan menghentikan pembayaran tunjangan. Negara, kata dia, tetap wajib membayar hak perangkat desa yang sudah bekerja.
“Kalau sistem pelaporan itu yang bermasalah, sistem pelaporan diperbaiki. Jangan tunjangan perangkat yang tidak dibayar,” kata Lasarus.
Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2025 dan program kerja 2026 Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi.
Dalam forum itu, Lasarus menilai tidak adil jika persoalan administratif dijadikan alasan menjatuhkan sanksi finansial kepada perangkat desa.
Ia menegaskan persoalan teknis seharusnya disikapi dengan pendampingan dan pembinaan, bukan pemotongan hak.
Menurutnya, masih banyak desa yang membutuhkan bimbingan agar pelaporan keuangan sesuai aturan, selama tidak ada unsur korupsi dana desa.
Lasarus juga mengingatkan bahwa tidak semua perangkat desa terlibat langsung dalam urusan pelaporan administrasi. Karena itu, ia mempertanyakan kebijakan yang berdampak ke seluruh perangkat desa tanpa memilah tanggung jawab masing-masing.
“Soal pelaporan kan belum tentu yang bekerja ini yang melaporkan. Jadi kenapa semua perangkat kena tidak dibayar?” ujarnya.
Komisi V DPR RI, kata Lasarus, sepakat mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan perangkat desa yang tertunda.
Ia menegaskan negara tidak boleh lepas tangan terhadap hak pekerja desa.
“Kalau masih ada perangkat desa yang tidak dibayar haknya, itu harus segera dibayarkan. Mereka sudah bekerja,” katanya. (del)


