JAKARTA - Ketimpangan kesejahteraan guru dan dosen masih lebar. Di sejumlah daerah, termasuk Pulau Jawa, ada guru yang digaji hanya Rp125 ribu per bulan.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan kondisi tersebut terungkap dalam audiensi Baleg DPR RI dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 2 Februari 2026.
Menurut Selly, para guru menyampaikan langsung realitas yang mereka hadapi. Masalah utama berkutat pada rendahnya kesejahteraan, status kerja yang tidak pasti, serta masih tingginya jumlah tenaga honorer.
Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pembukaan formasi ASN dinilai belum menjawab kebutuhan di lapangan.
“Masih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Ini jelas jauh dari standar kelayakan hidup,” kata Selly.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah terpencil. Di Pulau Jawa pun, kondisi serupa masih ditemukan.
Selain soal gaji, Selly menyoroti persoalan akses dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang kerap menjadi hambatan guru untuk diangkat sebagai ASN.
Padahal, data tersebut menjadi basis utama dalam perumusan kebijakan dan penataan formasi tenaga pendidik.
“Di daerah dengan infrastruktur yang relatif memadai saja masih bermasalah. Bisa dibayangkan tantangan guru di wilayah kepulauan dan daerah terpencil,” ujarnya.
Selly menilai pembenahan dan sinkronisasi data guru menjadi prasyarat mendesak. Tanpa basis data yang akurat, kebijakan kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik berpotensi salah sasaran.
Ia menegaskan negara wajib menjamin kesejahteraan dan perlindungan seluruh guru, tanpa membedakan status ASN atau non-ASN.
Penataan formasi, perbaikan tata kelola, dan perhatian serius terhadap guru dengan penghasilan jauh di bawah standar hidup layak harus menjadi prioritas, terutama di daerah.


