KALBAR - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Ukuran keberhasilan BUMD, menurut dia, terletak pada kontribusinya, bukan sekadar eksistensinya.
Pernyataan itu disampaikan Bahtra saat kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/1/2026).
Bahtra menilai BUMD di Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan daerah jika dikelola secara serius.
Ia menekankan bahwa orientasi bisnis harus dibarengi dengan hasil yang terukur bagi daerah.
“Selain fungsi bisnisnya harus dikedepankan, seberapa banyak manfaat buat masyarakat Kalimantan Barat dan seberapa besar dividen yang bisa dihasilkan,” kata Bahtra.
Ia menyebut dividen BUMD berperan penting dalam memperkuat penyertaan modal daerah (PMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Dividen tersebut, menurutnya, dapat menjadi sumber pendanaan berkelanjutan bagi pembangunan daerah.
“Dividen itu nantinya bisa berkontribusi untuk PMD di Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh kabupaten kota,” ujarnya.
Komisi II DPR RI, lanjut Bahtra, mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam pembinaan dan pengawasan BUMD. Tanpa tata kelola yang kuat, potensi ekonomi daerah berisiko tidak termanfaatkan secara optimal.
Ia berharap BUMD di Kalimantan Barat mampu berperan sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang profesional dan berorientasi hasil. (del)


