Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / DPR Minta Penegakan Hukum Tega...
Legislatif

DPR Minta Penegakan Hukum Tegas untuk Kasus Nenek Saudah di Pasaman

2 Februari 2026
8 menit membaca
Admin
DPR Minta Penegakan Hukum Tegas untuk Kasus Nenek Saudah di Pasaman

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Runi/Karisma

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan negara harus hadir secara nyata dalam kasus pelanggaran HAM yang dialami Nenek Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Penegakan hukum tegas dan perlindungan menyeluruh bagi korban menjadi prioritas.

Willy menegaskan, Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran pidana dan HAM terhadap Nenek Saudah, yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal.

“Pengusutan harus sesuai KUHP dan tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan LPSK, Komnas HAM, dan korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (2/2/2026).

Tambang ilegal di Rao, menurut Willy, bukan sekadar pelanggaran hukum. Operasi tambang ini menjadi pemicu kekerasan terhadap warga.

Karena itu, Komisi XIII meminta penertiban tambang ilegal dilakukan menyeluruh berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 32 Tahun 2009.

Selain itu, pengawalan perlindungan saksi dan korban menjadi sorotan. Willy meminta Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan bekerja sama memastikan pemulihan hak-hak korban berjalan komprehensif.

“Keadilan hukum harus ditegakkan dan hak asasi korban dipulihkan,” tegasnya, dikutip laman DPR.

Kompleksitas kasus tambang ilegal dan dampaknya terhadap HAM, menurut Willy, memerlukan penyelesaian lintas sektor dan lintas komisi.

Penanganan parsial tidak akan menyelesaikan masalah. Komisi XIII akan terus mengawasi seluruh tindak lanjut kasus Nenek Saudah dan mendorong Komnas HAM mengambil langkah nyata dalam memastikan tanggung jawab negara terpenuhi. (del)

Tag:

Nenek SaudahKecamatan RaoTambang Kecamatan RaoDPRPasaman

Berita Terkait

1

DPR Kritik Negara Pelit ke Guru, Digaji Rp125 Ribu, Kebijakan Jalan terus

Legislatif
3 Februari 2026
2

WNA Ilegal Mengganas, DPR Sentil Kementerian Imigrasi

Legislatif
3 Februari 2026
3

Lasarus Kritik Menteri Desa, Tunjangan Macet Gara-gara Sistem

Legislatif
3 Februari 2026
4

DPR Soroti Kasus Nenek Saudah, Tambang Ilegal dan Kekerasan Nyata, Negara Wajib Hadir

Legislatif
2 Februari 2026
5

DPR Desak Kasus Nenek Saudah Segera Naik ke Persidangan

Legislatif
2 Februari 2026
6

DPR Desak Pemerintah Tangani Dugaan Pencemaran PT Priyama Naga Energi di Tarakan

Legislatif
28 Januari 2026
7

DPR Soroti Kasus Fitnah Penjual Es Gabus, Tak Cukup dengan Minta Maaf

Legislatif
28 Januari 2026
8

Desy Ratnasari Soroti Nihilnya Penerbang Perempuan di Puspenerbad

Legislatif
23 Januari 2026
9

DPR Dorong BUMD Harus Untungkan Daerah, Bukan Sekadar Jalan Usaha

Legislatif
23 Januari 2026
10

Rocky Candra Desak ESDM Tertibkan PETI Usai Delapan Penambang Tewas di Jambi

Legislatif
23 Januari 2026

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi