TARAKAN - Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati menilai dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Priyama Naga Energi (PT PRI) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan berpotensi memicu konflik sosial jika dibiarkan berlarut.
Keluhan warga, menurut Rahmawati, telah berlangsung lama dan mencakup pencemaran asap, bau menyengat, hingga dampak langsung terhadap lingkungan. Sejumlah laporan menyebut tanaman produktif mati dan air hujan berubah warna.
“Keluhan ini terus disuarakan warga. Dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat. Kondisi seperti ini rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi,” kata Rahmawati, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menyebut eskalasi protes warga meningkat. Aduan tidak lagi berhenti pada laporan lisan, tetapi telah berujung pada aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Tarakan.
Menurut Rahmawati, situasi tersebut mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian yang ada.
“Ini menunjukkan keputusasaan masyarakat. Bahkan pemerintah daerah terkesan angkat tangan menghadapi persoalan ini,” ujarnya.
Rahmawati menambahkan, DPRD Kota Tarakan telah mendesak dilakukan normalisasi drainase dan perbaikan sistem pembuangan limbah PT PRI.
Desakan tersebut, kata dia, menandakan persoalan pencemaran sudah menjadi isu politik serius di tingkat daerah.
“Kalau DPRD sudah mendorong perbaikan sistem limbah, itu berarti masalahnya nyata dan mendesak,” katanya.
Ia mengingatkan, pembiaran berkepanjangan dapat memicu gejolak sosial dan berpotensi berujung pada tindakan anarkis.
Karena itu, Rahmawati meminta Kementerian Perindustrian mengambil peran aktif sesuai fungsi pembinaan industri.
“Kementerian harus turun tangan, melakukan pembinaan dan tindakan administratif yang tegas. Jangan sampai persoalan ini berulang setiap tahun dan terus menekan masyarakat,” kata Rahmawati.


