Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / DPR Desak Pemerintah Tangani ...
Legislatif

DPR Desak Pemerintah Tangani Dugaan Pencemaran PT Priyama Naga Energi di Tarakan

28 Januari 2026
2 menit membaca
Admin
DPR  Desak Pemerintah Tangani Dugaan Pencemaran PT Priyama Naga Energi di Tarakan

PT Priyama Naga Energi di Tarakan/DETIK

Bagikan:

TARAKAN - Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati menilai dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Priyama Naga Energi (PT PRI) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan berpotensi memicu konflik sosial jika dibiarkan berlarut.

Keluhan warga, menurut Rahmawati, telah berlangsung lama dan mencakup pencemaran asap, bau menyengat, hingga dampak langsung terhadap lingkungan. Sejumlah laporan menyebut tanaman produktif mati dan air hujan berubah warna.

“Keluhan ini terus disuarakan warga. Dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat. Kondisi seperti ini rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi,” kata Rahmawati, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menyebut eskalasi protes warga meningkat. Aduan tidak lagi berhenti pada laporan lisan, tetapi telah berujung pada aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Tarakan.

Menurut Rahmawati, situasi tersebut mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian yang ada.

“Ini menunjukkan keputusasaan masyarakat. Bahkan pemerintah daerah terkesan angkat tangan menghadapi persoalan ini,” ujarnya.

Rahmawati menambahkan, DPRD Kota Tarakan telah mendesak dilakukan normalisasi drainase dan perbaikan sistem pembuangan limbah PT PRI.

Desakan tersebut, kata dia, menandakan persoalan pencemaran sudah menjadi isu politik serius di tingkat daerah.

“Kalau DPRD sudah mendorong perbaikan sistem limbah, itu berarti masalahnya nyata dan mendesak,” katanya.

Ia mengingatkan, pembiaran berkepanjangan dapat memicu gejolak sosial dan berpotensi berujung pada tindakan anarkis.

Karena itu, Rahmawati meminta Kementerian Perindustrian mengambil peran aktif sesuai fungsi pembinaan industri.

“Kementerian harus turun tangan, melakukan pembinaan dan tindakan administratif yang tegas. Jangan sampai persoalan ini berulang setiap tahun dan terus menekan masyarakat,” kata Rahmawati.

 

Tag:

PT Priyama Naga EnergiTarakanPT PRIAnggota Komisi VII DPR RIRahmawati

Berita Terkait

1

DPR Kritik Negara Pelit ke Guru, Digaji Rp125 Ribu, Kebijakan Jalan terus

Legislatif
3 Februari 2026
2

WNA Ilegal Mengganas, DPR Sentil Kementerian Imigrasi

Legislatif
3 Februari 2026
3

Lasarus Kritik Menteri Desa, Tunjangan Macet Gara-gara Sistem

Legislatif
3 Februari 2026
4

DPR Minta Penegakan Hukum Tegas untuk Kasus Nenek Saudah di Pasaman

Legislatif
2 Februari 2026
5

DPR Soroti Kasus Nenek Saudah, Tambang Ilegal dan Kekerasan Nyata, Negara Wajib Hadir

Legislatif
2 Februari 2026
6

DPR Desak Kasus Nenek Saudah Segera Naik ke Persidangan

Legislatif
2 Februari 2026
7

DPR Soroti Kasus Fitnah Penjual Es Gabus, Tak Cukup dengan Minta Maaf

Legislatif
28 Januari 2026
8

Desy Ratnasari Soroti Nihilnya Penerbang Perempuan di Puspenerbad

Legislatif
23 Januari 2026
9

DPR Dorong BUMD Harus Untungkan Daerah, Bukan Sekadar Jalan Usaha

Legislatif
23 Januari 2026
10

Rocky Candra Desak ESDM Tertibkan PETI Usai Delapan Penambang Tewas di Jambi

Legislatif
23 Januari 2026

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi