JAKARTA — Penambang emas rakyat didorong keluar dari aktivitas tambang tanpa izin melalui kepastian wilayah dan legalitas usaha.
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan meminta pemerintah mempercepat penataan pertambangan rakyat agar masyarakat tidak terus berada dalam posisi rawan hukum.
Menurut Sigit, legalitas penting agar aktivitas penambangan rakyat dapat masuk dalam sistem resmi pemerintah.
Ia mendorong MIND ID, khususnya PT Aneka Tambang (Antam), mencari terobosan agar aktivitas penambangan emas rakyat dapat memiliki legalitas dan kepastian hukum.
Menurutnya, penambangan rakyat yang selama ini berlangsung tanpa izin justru membuat negara kehilangan potensi penerimaan dan masyarakat berada dalam posisi rentan secara hukum.
Penambang tidak hanya mendapatkan kepastian berusaha, tetapi juga dapat diarahkan untuk menjalankan praktik pertambangan yang lebih tertib dan memperhatikan lingkungan.
Dorongan itu sejalan dengan pembahasan pemerintah mengenai legalisasi pertambangan emas rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Skema tersebut diharapkan membuat aktivitas pertambangan yang selama ini tidak tercatat masuk ke dalam sistem resmi.
Persoalannya, legalisasi tidak cukup hanya dengan menerbitkan izin. Pemerintah perlu memastikan wilayah pertambangan rakyat tersedia, proses perizinan tidak berbelit, serta ada pengawasan terhadap metode penambangan dan pengelolaan lingkungan.
Penambangan emas rakyat selama ini juga berkaitan dengan persoalan penggunaan merkuri.
Kajian hukum lingkungan terbaru menempatkan transisi penambang tradisional menuju pengolahan emas bebas merkuri sebagai salah satu tantangan dalam pengelolaan pertambangan rakyat.
Karena itu, penataan pertambangan rakyat perlu berjalan bersamaan dengan pembinaan teknologi, keselamatan kerja dan pemulihan lingkungan.
Legalitas seharusnya menjadi pintu masuk untuk menertibkan aktivitas tambang, bukan sekadar mengubah status penambang dari ilegal menjadi legal.
Bagi penambang rakyat, kepastian hukum berarti kepastian untuk bekerja. Bagi negara, legalisasi berarti kesempatan untuk mengetahui siapa yang menambang, di mana aktivitas berlangsung, serta bagaimana emas diproduksi dan masuk ke rantai perdagangan resmi. (git)


