KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meninjau lokasi rencana Pembangunan Pasar Induk Melati di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Senin (19/10/2026). Proyek yang diharapkan memperkuat aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat tersebut disiapkan dengan anggaran Rp50 miliar dan ditargetkan memasuki tahap lelang pada awal 2027.
Bupati Sujiwo pun mengapresiasi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan pihak terkait atas dukungan terhadap rencana pembangunan Pasar Induk Melati tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap pembangunan fasilitas publik merupakan bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan tempat berjualan yang lebih memadai.
“Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, daerah, dan pemerintah, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Lasarus. Walaupun ini bukan daerah pemilihan beliau, beliau tetap memberikan perhatian ketika berbicara tentang pembangunan yang menyangkut kepentingan publik dan masyarakat,” ujar Sujiwo saat meninjau lokasi.
Menurut Bupati Sujiwo, pembangunan pasar tidak semestinya hanya berorientasi pada penyediaan bangunan fisik. Lebih dari itu, fasilitas perdagangan yang memadai diharapkan mampu menciptakan lingkungan jual beli yang nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Keberadaan pasar yang lebih representatif juga diharapkan dapat mendukung perputaran ekonomi lokal. Dengan fasilitas yang lebih baik, aktivitas perdagangan diharapkan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Lasarus menjelaskan, rencana pembangunan Pasar Induk Melati memiliki nilai anggaran sebesar Rp50 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp10 miliar disebut telah masuk dalam alokasi tahun anggaran berjalan sebagai tahap awal pendanaan pembangunan.
Lasarus mengatakan, dukungan terhadap pembangunan pasar merupakan bagian dari upaya memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya. Menurut dia, penyediaan fasilitas perdagangan yang lebih baik perlu menjadi perhatian agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berlangsung lebih optimal.
Rencana pembangunan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pasar yang lebih memadai.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selanjutnya perlu mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Dengan target lelang pada awal 2027, kesiapan perencanaan dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendorong realisasi proyek.
Pembangunan Pasar Induk Melati diharapkan tidak berhenti pada hadirnya bangunan baru, tetapi juga menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan sarana perdagangan yang lebih layak, pasar tersebut diharapkan mampu menunjang kegiatan pedagang, memberikan kenyamanan bagi pembeli, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Mahasiswa IAIN Pontianak, Ferdiansyah

