KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya masih harus menuntaskan sekitar 16 kilometer jalan di Kecamatan Kubu.
Di tengah pembangunan yang berlangsung bertahap, Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta kendaraan pengangkut sawit tidak membawa muatan berlebihan agar jalan tidak cepat rusak.
Sujiwo menyampaikan hal itu saat meninjau pembangunan jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ruas jalan yang ditinjau memiliki panjang hampir 30 kilometer dan penanganannya masih membutuhkan pekerjaan lanjutan.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang didanai APBN dengan dukungan penanganan dari APBD Kabupaten Kubu Raya.
Sujiwo menargetkan konektivitas jalan dari Air Putih, Kampung Baru, Pinang Dalam, Pinang Luar, hingga akses penyeberangan Pinang Luar menuju Rasau Jaya dapat dituntaskan secara bertahap.
Dalam peninjauan itu, ia juga menerima informasi bahwa pengaspalan dijadwalkan mulai dilakukan pada malam hari, dengan panjang penanganan sekitar empat kilometer.
Namun, penyelesaian pembangunan bukan satu-satunya persoalan. Sujiwo menyoroti kendaraan pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan jika membawa muatan berlebihan.
Menurut dia, kendaraan dengan muatan sekitar 7–8 ton dinilai masih relatif aman berdasarkan pembahasan di lapangan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum.
Adapun kendaraan dengan muatan di atas 12 ton berisiko mempercepat kerusakan jalan.
“Bukan berarti kita melarang mereka mengangkut hasil kebunnya. Silakan beraktivitas, tetapi tonasenya harus dibatasi dan mengikuti aturan. Jangan sampai kepentingan perusahaan justru merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan ini,” kata Sujiwo.
Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha membayar pajak tidak menghapus kewajiban mematuhi aturan penggunaan jalan dan batas muatan kendaraan.
Aktivitas ekonomi, kata dia, harus berjalan tanpa mengorbankan infrastruktur yang digunakan masyarakat.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Sujiwo meminta Camat Kubu menginisiasi pertemuan dengan kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepolisian, masyarakat, dan pengusaha ram sawit.
Pertemuan itu diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai pengendalian tonase kendaraan.
Pengawasan muatan menjadi penting karena pembangunan jalan menggunakan anggaran publik.
Tanpa pengendalian kendaraan berat, jalan yang baru diperbaiki berisiko mengalami kerusakan dini dan membutuhkan biaya pemeliharaan tambahan.
Pemerintah daerah kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus: melanjutkan pembangunan ruas jalan yang belum tuntas dan memastikan jalan yang sudah dibangun dapat bertahan lebih lama. (jk)

