KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan pengusulan 3.000 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan penanganan pada 2027.
Namun, pemerintah daerah masih harus memutakhirkan data calon penerima di tengah temuan lebih dari 21.000 rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan pemerintah daerah saat ini menyiapkan data 1.931 unit rumah untuk diusulkan.
Jumlah itu perlu ditingkatkan menjadi sedikitnya 3.000 unit agar dapat memenuhi target pengajuan bantuan pada tahun depan.
“Data yang sudah kita siapkan saat ini sebanyak 1.931 unit. Kita didorong untuk mengusulkan minimal 3.000 unit pada 2027,” kata Yusran setelah rapat pembahasan RTLH di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kubu Raya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Yusran, persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah memastikan data calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Pemerintah akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat untuk memeriksa serta memperbaiki data yang belum sesuai.
Dinas Sosial dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa juga diminta berperan dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan.
Pemeriksaan perlu mencakup data kesejahteraan masyarakat agar warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari program.
Sementara itu, Dinas PUPRPRKP Kubu Raya mencatat lebih dari 21.000 unit rumah tidak layak huni berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebanyak 20.500 unit telah masuk proses sinkronisasi, sedangkan 1.391 unit tercatat telah masuk ke sistem. Data tersebut masih membutuhkan verifikasi dan validasi lebih lanjut.
Pemerintah daerah selanjutnya akan mengintegrasikan data lintas OPD melalui Bappedalitbang untuk membangun satu basis data daerah berbasis geospasial. Data tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan prioritas program dan pengalokasian anggaran.
Target 3.000 unit pada 2027 merupakan jumlah rumah yang akan diusulkan untuk mendapatkan penanganan, bukan jumlah rumah yang sudah dipastikan menerima bantuan.
Realisasi perbaikan akan bergantung pada hasil verifikasi, kesesuaian kriteria, dan dukungan program pemerintah pusat. (jk)

