PUTUSSIBAU — Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kembali menegaskan peran pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Lembaga ini hadir dalam kegiatan lintas instansi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari penguatan koordinasi pengamanan wilayah perbatasan.
Kehadiran Imigrasi Putussibau menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas kawasan perbatasan yang rawan mobilitas lintas negara.
Kegiatan tersebut menitikberatkan pada penguatan koordinasi pengawasan wilayah darat, khususnya di titik-titik strategis perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk orang dan barang.
Imigrasi menegaskan, pengawasan tidak dapat dilakukan secara sektoral. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan tetap terjaga.
Sejumlah pejabat teknis dari Imigrasi Putussibau turut hadir mewakili institusi dalam forum tersebut. Kehadiran ini sekaligus menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung kebijakan pengawasan keimigrasian berbasis sinergi lapangan.
Dengan pola kerja terpadu, Imigrasi Putussibau menempatkan diri sebagai bagian dari sistem pengamanan negara di wilayah terluar, bukan sekadar pelaksana layanan administrasi paspor dan izin tinggal.
Penguatan koordinasi lintas sektor ini diharapkan mempersempit celah pelanggaran keimigrasian sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Kapuas Hulu. (git)


