Beranda / Berita / Eksekutif / DPR Dorong Perkuat Pengawasan ...
Eksekutif

DPR Dorong Perkuat Pengawasan Imigrasi di Perbatasan Kalbar

10 Juni 2026
2 menit membaca
Admin
DPR Dorong Perkuat Pengawasan Imigrasi di Perbatasan Kalbar

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (9/4/2026). FOTO : HUMAS

Bagikan:

PONTIANAK – Komisi XIII DPR RI memberikan catatan sejumlah kendala pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, hingga masih adanya jalur lintas batas ilegal menjadi perhatian utama dalam rapat dengar pendapat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis, 9 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Imigrasi Kalimantan Barat memaparkan tantangan pengawasan di wilayah perbatasan sepanjang sekitar 996 kilometer yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.

Kawasan ini dilengkapi sejumlah titik pemeriksaan lintas batas, mulai dari bandara internasional, pelabuhan laut, hingga pos lintas batas negara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, mengatakan pelaksanaan tugas keimigrasian masih menghadapi berbagai hambatan.

Selain kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan personel dan anggaran turut memengaruhi efektivitas pengawasan. Di sejumlah wilayah, rendahnya literasi hukum masyarakat dan keberadaan jalur perlintasan ilegal juga menjadi tantangan tersendiri.

Imigrasi Kalbar mencatat sejumlah capaian kinerja dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya penerbitan paspor, layanan izin tinggal, serta pengawasan perlintasan orang di wilayah perbatasan.

Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi XIII DPR RI menilai pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan perlu diperkuat melalui dukungan anggaran dan infrastruktur yang lebih memadai.

Integrasi data antarinstansi serta keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lalu lintas orang, khususnya warga negara asing.

Komisi XIII juga menekankan pentingnya penguatan fungsi intelijen keimigrasian. Pengawasan perbatasan, menurut mereka, tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga menyangkut aspek kedaulatan negara dan keamanan wilayah.

Selain itu, koordinasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait dinilai perlu ditingkatkan agar pengawasan perlintasan orang di kawasan perbatasan lebih akurat dan responsif terhadap potensi pelanggaran.

Rapat dengar pendapat tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Barat sekaligus bahan penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan Indonesia. (git)

 

Tag:

Komisi XIII DPR RIWahyu HidayatImigrasi