KAPUAS HULU — Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau membuka layanan paspor selama tiga hari di halaman Gedung Pelayanan Satu Atap (SATAP) Kapuas Hulu, 5-7 Juni 2026. Layanan ini dimanfaatkan warga yang selama ini kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.
Layanan yang dibuka dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-131 Kota Putussibau tersebut melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Pelayanan dilakukan pada akhir pekan dan hari libur sehingga memberi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Selain penerbitan paspor, petugas juga memberikan informasi mengenai persyaratan pengajuan paspor, masa berlaku dokumen, biaya pembuatan paspor, serta berbagai layanan keimigrasian lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, mengatakan layanan jemput bola tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kapuas Hulu.
“Melalui layanan paspor di SATAP Kapuas Hulu, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus terkendala waktu kerja maupun aktivitas sehari-hari,” kata Uray.
Menurut dia, pelayanan di luar kantor menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan warga.
Selama tiga hari pelaksanaan, layanan paspor mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan pengurusan dokumen perjalanan pada waktu yang lebih fleksibel.
Kantor Imigrasi Putussibau berharap layanan serupa dapat terus dilakukan untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu. (git)


