JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi kembali fokus menjalankan pelayanan publik dan program kerja setelah organisasi menghadapi krisis yang sedang diproses aparat penegak hukum.
Instruksi itu disampaikan Hendarsam kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia dan Atase Imigrasi di perwakilan RI dalam pengarahan yang digelar secara hybrid di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.
"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal," kata Hendarsam.
Ia menyebut krisis yang tengah dihadapi menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi.
Namun, kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh untuk menghapus praktik dan budaya kerja lama yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.
Menurut Hendarsam, tidak ada ruang bagi pelanggaran maupun perlakuan istimewa di lingkungan Imigrasi. Aparatur diminta memperkuat integritas dan merespons setiap keluhan masyarakat secara cepat, terbuka, dan profesional.
"Zaman sudah berubah dan tuntutan masyarakat juga berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran," ujarnya.
Hendarsam menegaskan, pemulihan kepercayaan publik menjadi agenda utama Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melalui program "Imigrasi untuk Rakyat", institusinya berupaya memperpendek jarak dengan masyarakat dan memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya.
"Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Hendarsam. (git)


