Beranda / Berita / Eksekutif / Imigrasi Putussibau Intensifka...
Eksekutif

Imigrasi Putussibau Intensifkan Pengawasan WNA Lewat Operasi Wirawaspada 2026

10 Juni 2026
2 menit membaca
Admin
Imigrasi Putussibau Intensifkan Pengawasan WNA Lewat Operasi Wirawaspada 2026

Petugas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berdiskusi dalam rangka pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu. FOTO: HUMAS

Bagikan:

KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Operasi Wirawaspada Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada 7–10 April 2026 tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Pengawasan dilakukan oleh Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat tinggal atau aktivitas WNA, seperti hotel dan penginapan di kawasan Kota Putussibau.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Kepala Sub Seksi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Naufal Fauzi Rahman, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh WNA yang berada di Kapuas Hulu mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, verifikasi data, serta pemantauan aktivitas WNA dengan pendekatan yang persuasif.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para WNA dan pengelola penginapan agar aktif melaporkan keberadaan orang asing serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Menurut pihak Imigrasi, kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, petugas akan mengambil tindakan administratif maupun langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait guna menjaga kedaulatan negara.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (git)

 

Tag:

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau