Beranda / Berita / Eksekutif / Imigrasi Putussibau Ingatkan W...
Eksekutif

Imigrasi Putussibau Ingatkan Warga Lengkapi Dokumen Sebelum Urus Paspor

16 Juni 2026
2 menit membaca
Admin
Imigrasi Putussibau Ingatkan Warga Lengkapi Dokumen Sebelum Urus Paspor

Petugas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau memberikan sosialisasi mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan paspor kepada masyarakat di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. FOTO : HUMAS

Bagikan:

KAPUAS HULU — Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau meminta masyarakat melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum mengajukan permohonan paspor.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kendala yang dapat menghambat proses penerbitan paspor.

Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi keimigrasian di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman masyarakat mengenai syarat pembuatan paspor dan tahapan pengajuan dokumen perjalanan tersebut.

Petugas Imigrasi Putussibau menjelaskan sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi pemohon, mulai dari kartu tanda penduduk, kartu keluarga, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga mendapat penjelasan mengenai proses pengajuan paspor, mulai dari pendaftaran, wawancara, hingga pengambilan data biometrik.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Budi Santoso, mengatakan masih banyak masyarakat yang membutuhkan informasi terkait persyaratan paspor.

"Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan paspor sehingga dapat mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan menghindari kendala saat mengajukan permohonan," kata Budi.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi sesi konsultasi dan tanya jawab. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai persoalan terkait layanan paspor dan dokumen perjalanan.

Imigrasi Putussibau menyebut edukasi keimigrasian akan terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mempermudah akses informasi layanan paspor di wilayah Kapuas Hulu. (git)

Tag:

Kantor Imigrasi Kelas III TPI PutussibauKecamatan Bunut HuluImigrasi Putussibau