JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak influencer Dwi Sasetyaningtyas memberi klarifikasi terbuka soal pernyataannya yang membanggakan paspor Inggris untuk anaknya.
Ia menilai pernyataan itu berpotensi memicu persepsi negatif terhadap komitmen sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Polemik bermula setelah pernyataan Dwi viral di media sosial. Yanuar menilai narasi tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Karena itu, ia meminta penjelasan tegas mengenai sikap dan status kewarganegaraan yang bersangkutan.
“Menjadi warga negara memang hak asasi setiap orang. Namun, status kewarganegaraan memiliki konsekuensi hak dan kewajiban yang harus dipahami,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia juga meminta Kementerian Hukum memastikan aspek hukum kewarganegaraan Dwi. Menurut dia, jika yang bersangkutan tidak lagi ingin menjadi WNI, mekanismenya jelas dan harus ditempuh sesuai aturan.
“Jika memang tidak ingin lagi menjadi warga negara Indonesia, silakan memilih kewarganegaraan lain sesuai ketentuan.
Namun, jika masih ingin menjadi WNI, perlu ada pernyataan resmi kepada Kementerian Hukum,” kata politikus Fraksi PKS itu.
Yanuar menambahkan, trend yang terjadi justru sebaliknya. Banyak warga negara asing, termasuk anak hasil perkawinan campuran dari Inggris dan Amerika Serikat, mengajukan permohonan menjadi WNI. Ia mengaku pernah membantu advokasi anak berkewarganegaraan Inggris yang ingin memperoleh status WNI.
Ia mengajak masyarakat tetap bangga menjadi bagian dari Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki daya tarik dan potensi besar di mata dunia.
Yanuar juga mengingatkan diaspora Indonesia agar berkontribusi positif bagi tanah air melalui pengetahuan dan jejaring internasional, bukan menyampaikan narasi yang merendahkan citra bangsa.
Ia menegaskan, klarifikasi diperlukan agar polemik paspor Inggris anak influencer ini tidak berlarut dan diselesaikan sesuai Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku.


