Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / Satu Malam Ketok Palu, Biaya H...
Legislatif

Satu Malam Ketok Palu, Biaya Haji 2026 Turun Rp2 M: Layanan Tetap Kelas Utama

18 November 2025
2 menit membaca
Admin
Satu Malam Ketok Palu, Biaya Haji 2026 Turun Rp2 M: Layanan Tetap Kelas Utama

Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Dalam tempo satu hari satu malam, Komisi VIII DPR RI merampungkan negosiasi maraton: biaya haji 2026 resmi dipangkas Rp2 juta tanpa memangkas mutu layanan jemaah.

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah akhirnya menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyebut keputusan kilat ini lahir dari pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Pembahasan kali ini luar biasa karena cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan,” ujar Marwan.

Struktur BPIH 2026 terdiri dari dua komponen:

Bipih (dibayar jemaah) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen.

Dana nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen.

Komposisi tersebut tetap meninggalkan surplus Rp149 miliar di BPKH. “Surplus ini penting agar cadangan subsidi untuk tahun berikutnya aman,” kata Marwan.

Meski biaya turun, standar pelayanan tetap ditekankan. Akomodasi di Makkah wajib berada dalam radius maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram.

Di Madinah, batasnya hanya 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Katering juga dipastikan bercita rasa Nusantara dengan juru masak asal Indonesia.

Jemaah juga akan menerima kembali living cost SAR750 secara tunai, sehingga total biaya riil yang dikeluarkan setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

“Transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” ujar Marwan.

Komisi VIII meminta Kementerian Haji dan Umrah segera memanggil jemaah yang berhak berangkat untuk melakukan pelunasan Bipih, serta memastikan dua syarikah—Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests—memberikan layanan maksimal.

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Durasi tinggal di Arab Saudi rata-rata 41 hari.

Maskapai yang digunakan wajib berumur maksimal 15 tahun dan memenuhi standar teknis DKPPU, sementara transportasi darat disiapkan dengan moda berstandar tinggi.

Komisi VIII juga menegaskan tidak ada jemaah yang ditempatkan di Mina Jadid. (mas)

 

 

Tag:

#BPIH2026BiayaHajiKomisi VIII DPRHaji KhususArmuznaKuota Haji 2026

Berita Terkait

1

PGN Wajib Digenggam Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Ancaman Pemilikan Asing

Legislatif
24 November 2025
2

PGN Didorong Genjot Jaringan Gas, Tapi Sosialisasi Investasi Masih Gelap Gulita

Legislatif
24 November 2025
3

Industri Nasional Terpuruk, Petrokimia Terancam: Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Impor

Legislatif
24 November 2025
4

DPR Rem Darurat Tambang Nakal: Izin Belum Lengkap, RKAB Tak Bakal Keluar

Legislatif
22 November 2025
5

DPR Apresiasi Antam dan ICA Dinilai Transparansi Program CSR

Legislatif
22 November 2025
6

Abidin Fikri: Negara Tak Boleh Larang Ibadah, Umrah Mandiri Tetap Dibuka

Legislatif
21 November 2025
7

Sugiat Santoso Sindir Kesenjangan Guru, Buruh Saja Punya Upah Minimum, Masa Guru Tidak

Legislatif
20 November 2025
8

Edy Wuryanto Sindir Pemerintah: Jangan Lagi Tetapkan UMP Seperti Bagi-bagi Angka

Legislatif
19 November 2025
9

Adian Napitupulu Lantang Bela Thrifting,  Bukan Musuh UMKM, Jangan Tindas Rakyat Kecil

Legislatif
19 November 2025
10

DPR Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha di Samarinda, Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Legislatif
11 November 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi