JAKARTA - Di tengah gaduh wacana pelarangan impor pakaian bekas, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu melontarkan pernyataan yang mencolok: “Masalahnya bukan thrifting, tapi cara negara melihatnya.”
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa aspirasi pelaku usaha thrifting harus menjadi perhatian serius pembuat kebijakan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama pedagang pakaian bekas dari berbagai daerah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Adian menyebut wacana larangan impor pakaian bekas kembali menimbulkan kecemasan luas, sementara data yang beredar tidak pernah dibaca secara jernih.
Ia memaparkan bahwa produk thrifting yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 3.600 kontainer, atau 0,5 persen dari total 28 ribu kontainer tekstil ilegal.
“Jadi ancamannya bukan thrifting,” kata Adian dalam konferensi pers.
Kebijakan negara, menurutnya, tidak boleh berdiri di atas stigma, tetapi pada data yang akurat serta realitas hidup jutaan orang yang menggantungkan nafkah dari sektor tersebut.
Ia juga menyoroti praktik penertiban yang dinilai represif dan membuat pedagang seolah diperlakukan sebagai pelaku kriminal.
“Negara tidak boleh menekan rakyat kecil ketika belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak,” ujarnya.
Sebelum melakukan penindakan, katanya, pemerintah wajib memastikan ada solusi konkret yang betul-betul dapat dijalankan.
Dalam forum yang sama, para pedagang membeberkan kondisi riil. Rifai Silalahi dari Pasar Senen menyebut thrifting bukan pesaing produk lokal.
“Yang merusak pasar itu banjir impor baru. China menguasai 80 persen, ditambah Amerika, Vietnam, dan India 15 persen. Produk lokal tinggal 5 persen,” ujarnya.
Adian memastikan BAM DPR RI akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dengan dialog lanjutan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan thrifting hanya mungkin dicapai bila semua pemangku kepentingan duduk bersama dan melihat isu ini secara menyeluruh ekonomi, sosial, hingga keberlangsungan hidup para pedagang. (mas)


