Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / Sugiat Santoso Sindir Kesenjan...
Legislatif

Sugiat Santoso Sindir Kesenjangan Guru, Buruh Saja Punya Upah Minimum, Masa Guru Tidak

20 November 2025
11 menit membaca
Admin
Sugiat Santoso Sindir Kesenjangan Guru, Buruh Saja Punya Upah Minimum, Masa Guru Tidak

Guru sedang memberikan materi pembelajaran di ruang kelas sembari berharap revisi Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ada nilai kesejahteraan. FOTO : HUMAS

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Baleg DPR Sugiat Santoso menggebrak forum dengan tiga isu krusial yang menurutnya tak bisa lagi ditunda: nasib guru swasta, carut-marut tata kelola pendidikan, dan perlindungan hukum bagi guru yang kerap terancam kriminalisasi.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan perlunya pembenahan besar dalam revisi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam rapat kerja Baleg bersama Menteri Agama serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025) ia menyebut ada tiga persoalan mendesak  menjadi fokus legislator.

Pertama, ia menyoroti ketimpangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta. Sugiat mengungkap masih banyak guru swasta yang digaji jauh di bawah standar layak.

“Di daerah pemilihan saya, ada guru swasta yang cuma menerima Rp600 ribu untuk enam bulan mengajar. Ini ironi,” ujarnya.

Ia mendorong agar revisi UU memuat skema pengupahan minimum bagi guru dan dosen swasta.

 “Buruh saja punya standar upah minimum, masa guru tidak?” katanya.

Isu kedua, kata Sugiat, berkaitan dengan tumpang tindih tata kelola pendidikan.

Ia menilai Kemenag memiliki struktur birokrasi yang lebih tertata hingga tingkat sekolah, sementara Kemendikdasmen tidak memiliki kendali langsung atas guru SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah pemerintah daerah.

Ketergantungan pada kepala daerah, menurutnya, membuat kebijakan pendidikan rawan terseret dinamika politik lokal.

“Kalau pemenang pilkada satu kubu mungkin programnya lanjut, kalau tidak ya selesai,” ujar politikus Gerindra itu.

Sugiat mengusulkan agar revisi UU juga memikirkan opsi perombakan sistem tata kelola.

Pilihan yang diusulkan mulai dari memperbaiki sistem desentralisasi secara menyeluruh, hingga kemungkinan mengadopsi sistem sentralistik ala Kemenag dengan membentuk kantor wilayah atau kantor pendidikan di tingkat daerah yang berada langsung di bawah Kemendikdasmen.

Terakhir, Sugiat menekankan urgensi perlindungan hukum bagi guru. Ia menilai maraknya kasus kriminalisasi guru harus diantisipasi melalui aturan tegas dalam undang-undang.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh orang tua ujug-ujug mempidanakan guru. Ini harus dihentikan,” tegasnya. (git)

 

 

Tag:

Guru Dan DosenKesejahteraan GuruBaleg DPRSugiat SantosoGuru SwastaKriminalisasi Guru

Berita Terkait

1

PGN Wajib Digenggam Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Ancaman Pemilikan Asing

Legislatif
24 November 2025
2

PGN Didorong Genjot Jaringan Gas, Tapi Sosialisasi Investasi Masih Gelap Gulita

Legislatif
24 November 2025
3

Industri Nasional Terpuruk, Petrokimia Terancam: Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Impor

Legislatif
24 November 2025
4

DPR Rem Darurat Tambang Nakal: Izin Belum Lengkap, RKAB Tak Bakal Keluar

Legislatif
22 November 2025
5

DPR Apresiasi Antam dan ICA Dinilai Transparansi Program CSR

Legislatif
22 November 2025
6

Abidin Fikri: Negara Tak Boleh Larang Ibadah, Umrah Mandiri Tetap Dibuka

Legislatif
21 November 2025
7

Edy Wuryanto Sindir Pemerintah: Jangan Lagi Tetapkan UMP Seperti Bagi-bagi Angka

Legislatif
19 November 2025
8

Adian Napitupulu Lantang Bela Thrifting,  Bukan Musuh UMKM, Jangan Tindas Rakyat Kecil

Legislatif
19 November 2025
9

Satu Malam Ketok Palu, Biaya Haji 2026 Turun Rp2 M: Layanan Tetap Kelas Utama

Legislatif
18 November 2025
10

DPR Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha di Samarinda, Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Legislatif
11 November 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi