Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / DPR Serap Aspirasi Buruh dan P...
Legislatif

DPR Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha di Samarinda, Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

11 November 2025
2 menit membaca
Admin
DPR Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha di Samarinda, Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Anggota Komisi IX DPR, Gamal, dalam foto bersama usai pertemuan Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (10/11/2025). FOTO: Kiki/vel

Bagikan:

SAMARINDA- Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Samarinda, Kalimantan Timur, berubah menjadi ruang dialog terbuka antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Di sana, aspirasi tentang revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mencuat: buruh menuntut perlindungan lebih kuat, sementara pengusaha berharap regulasi yang tetap memberi ruang bagi usaha bertahan.

 Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal dari Fraksi PKS, menekankan perlunya keseimbangan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Ia menyoroti sejumlah pasal krusial seperti pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sistem outsourcing, jam lembur, dan formula penetapan upah minimum.

 “RUU ke depan harus punya formula pesangon yang lebih baik dan pembatasan jelas terhadap jenis pekerjaan PKWT dan outsourcing,” ujar Gamal, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, koreksi ini penting agar perlindungan pekerja tetap kuat tanpa mengekang ruang usaha.

 Rekan sekomisinya, Ahmad Safei dari Fraksi PDI-Perjuangan, menambahkan bahwa regulasi harus menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kepastian usaha.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, terutama dalam implementasi program BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan sosial pekerja.

Dari pihak pekerja, Neneng Herawati dari Serikat Buruh Borneo Kalimantan Timur menilai revisi sebelumnya justru merugikan buruh.

Menurutnya, hak-hak pekerja seperti pesangon dan perlindungan terhadap sistem kontrak banyak berkurang.

“Undang-undang lama sebenarnya sudah cukup baik. Tapi setelah revisi, pengawasan melemah, dan banyak buruh kehilangan hak,” ujarnya.

Neneng juga menegaskan agar sistem outsourcing hanya berlaku untuk pekerjaan temporer, bukan sektor inti seperti tambang dan perkebunan yang kerap menggunakan pekerja kontrak jangka pendek.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menilai pertemuan di Samarinda mencerminkan semangat mencari titik tengah antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.

“Masukan dari serikat buruh dan pengusaha ini akan menjadi bahan penting bagi panitia kerja RUU Ketenagakerjaan,” kata Yahya.

DPR berharap revisi undang-undang ini menjadi instrumen keadilan sosial—melindungi pekerja tanpa mengekang dunia usaha. (mus)

Tag:

KetenagakerjaaBPJSKetenagakerjaaRUUKetenagakerjaanOutsourcing

Berita Terkait

1

PGN Wajib Digenggam Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Ancaman Pemilikan Asing

Legislatif
24 November 2025
2

PGN Didorong Genjot Jaringan Gas, Tapi Sosialisasi Investasi Masih Gelap Gulita

Legislatif
24 November 2025
3

Industri Nasional Terpuruk, Petrokimia Terancam: Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Impor

Legislatif
24 November 2025
4

DPR Rem Darurat Tambang Nakal: Izin Belum Lengkap, RKAB Tak Bakal Keluar

Legislatif
22 November 2025
5

DPR Apresiasi Antam dan ICA Dinilai Transparansi Program CSR

Legislatif
22 November 2025
6

Abidin Fikri: Negara Tak Boleh Larang Ibadah, Umrah Mandiri Tetap Dibuka

Legislatif
21 November 2025
7

Sugiat Santoso Sindir Kesenjangan Guru, Buruh Saja Punya Upah Minimum, Masa Guru Tidak

Legislatif
20 November 2025
8

Edy Wuryanto Sindir Pemerintah: Jangan Lagi Tetapkan UMP Seperti Bagi-bagi Angka

Legislatif
19 November 2025
9

Adian Napitupulu Lantang Bela Thrifting,  Bukan Musuh UMKM, Jangan Tindas Rakyat Kecil

Legislatif
19 November 2025
10

Satu Malam Ketok Palu, Biaya Haji 2026 Turun Rp2 M: Layanan Tetap Kelas Utama

Legislatif
18 November 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi