Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / PGN Wajib Digenggam Nasional, ...
Legislatif

PGN Wajib Digenggam Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Ancaman Pemilikan Asing

24 November 2025
2 menit membaca
Admin
PGN Wajib Digenggam Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Ancaman Pemilikan Asing

Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA – Saat ambisi memperluas jaringan gas nasional, satu hal tetap mengganjal, jangan sampai aset strategis seperti PGN justru bocor ke kantong asing. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam.

Ia mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memastikan PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk tetap berada dalam kendali nasional, meski berstatus sebagai perusahaan publik.

Ia menegaskan, regulasi harus menjamin agar saham PGN tidak mudah dikuasai pihak asing di kemudian hari.

“Meski PGN sudah menjadi perusahaan publik, kepemilikan sahamnya tetap diawasi ketat oleh undang-undang, terutama terkait transparansi, pelaporan, dan tata kelola perusahaan,” ujar Mufti Anam dikutip DPR.

Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan pentingnya proteksi negara terhadap aset sektor energi agar tetap berada dalam kontrol domestik.

Ia mengingatkan, regulasi yang ada tak hanya melindungi investor publik tetapi juga menjaga integritas pasar modal nasional. (mas)

Salah satu pijakan hukum yang mempertegas kendali negara, kata Mufti, yakni PP Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur pengalihan saham negara di PGN kepada PT Pertamina sebagai bagian pembentukan holding migas. Kebijakan ini dinilai memperkuat tata kelola energi nasional.

Ia juga menyoroti urgensi percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) oleh PGN.

Menurutnya, perluasan jargas dapat mempersempit ruang gerak mafia LPG 3 kilogram yang selama ini memanfaatkan celah distribusi.

 “Semakin banyak masyarakat memakai jargas, semakin sempit ruang mafia LPG 3 kg bermain. Jargas juga mengurangi impor LPG 3 kg yang subsidinya makin membebani APBN,” ujarnya.

Mufti turut mendorong PGN melakukan edukasi tarif gas kepada masyarakat serta mempercepat digitalisasi meteran gas guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan pelanggan.

Dengan pengawasan regulatif yang kuat dan layanan publik yang terus meningkat, Mufti Anam berharap PGN mampu menjaga perannya sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional. (mas)

Tag:

PGNJaringan GasPertaminaBUMN MigasLPG3KgPGNPertamina

Berita Terkait

1

PGN Didorong Genjot Jaringan Gas, Tapi Sosialisasi Investasi Masih Gelap Gulita

Legislatif
24 November 2025
2

Industri Nasional Terpuruk, Petrokimia Terancam: Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Impor

Legislatif
24 November 2025
3

DPR Rem Darurat Tambang Nakal: Izin Belum Lengkap, RKAB Tak Bakal Keluar

Legislatif
22 November 2025
4

DPR Apresiasi Antam dan ICA Dinilai Transparansi Program CSR

Legislatif
22 November 2025
5

Abidin Fikri: Negara Tak Boleh Larang Ibadah, Umrah Mandiri Tetap Dibuka

Legislatif
21 November 2025
6

Sugiat Santoso Sindir Kesenjangan Guru, Buruh Saja Punya Upah Minimum, Masa Guru Tidak

Legislatif
20 November 2025
7

Edy Wuryanto Sindir Pemerintah: Jangan Lagi Tetapkan UMP Seperti Bagi-bagi Angka

Legislatif
19 November 2025
8

Adian Napitupulu Lantang Bela Thrifting,  Bukan Musuh UMKM, Jangan Tindas Rakyat Kecil

Legislatif
19 November 2025
9

Satu Malam Ketok Palu, Biaya Haji 2026 Turun Rp2 M: Layanan Tetap Kelas Utama

Legislatif
18 November 2025
10

DPR Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha di Samarinda, Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Legislatif
11 November 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi