JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menanggapi desakan aktivis lingkungan yang meminta agar aparat penegak hukum mengusut dugaan kepemilikan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang terkait dengan pejabat setingkat kementerian.
Meski tak memiliki kewenangan mengadili, Rokhmin menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara transparan demi menciptakan efek jera dan menjaga integritas negara.
Desakan terhadap aparat penegak hukum agar menyelidiki PT Toba Pulp Lestari (TPL) terus bergulir, terkait dugaan hubungan perusahaan tersebut dengan pejabat pemerintah.
Rokhmin Dahuri, anggota Komisi IV DPR, mengaku memahami kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan.
Meski DPR tidak memiliki kewenangan mengadili kasus ini, Rokhmin menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti secara terbuka.
"Proses hukum harus berjalan dengan transparansi agar tidak memperkuat kesan bahwa negara tunduk pada oligarki," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026), dikutip laman dpr.
Rokhmin juga mengingatkan pentingnya langkah konkret dari Kejaksaan Agung, KPK, maupun kepolisian untuk menuntaskan masalah ini.
Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait 'serakahnomics', yang menurutnya telah merusak tatanan kehidupan berbangsa, baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
"Keserakahan oknum pejabat dan pengusaha sudah merusak sistem yang ada," tambah Rokhmin. (git)


