Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / Pandji Pragiwaksono Dilaporkan...
Legislatif

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, DPR: Kritik dalam Komedi Itu Hak Warga Negara!

10 Januari 2026
2 menit membaca
Admin
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, DPR: Kritik dalam Komedi Itu Hak Warga Negara!

Komika Pandji Pragiwaksono. FOTO : NETFLIX

Bagikan:

JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono tengah jadi sorotan setelah pelaporannya ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy "Mens Rea" yang dianggap menyinggung sebagian kalangan.

Respons datang dari anggota Komisi III DPR, Abdullah, yang menilai, kritik melalui seni dan komedi adalah bagian dari hak demokrasi yang harus dilindungi, asalkan tetap menjaga etika.

Pandji Pragiwaksono tengah menghadapi laporan dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya.

Mereka menilai materi stand-up comedy berjudul Mens Rea yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi melanggar beberapa pasal dalam KUHP.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 8 Januari 2026.

Merespons hal tersebut, Abdullah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa kritik, apalagi lewat medium seni dan komedi, adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Jumat (9/1/2026), Abdullah mengatakan,

“Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk melalui seni, selama itu dilakukan dengan baik dan beretika.”

Abdullah juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap karya seni seharusnya disikapi dengan cara yang santun, bukan melalui jalur hukum.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semuanya dibawa ke ranah hukum,” lanjutnya.

Namun, ia juga mengingatkan agar kritik disampaikan dengan penuh etika.

“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan dengan cara santun akan memperkuat demokrasi kita,” kata Abdullah, menutup keterangannya, dikutip laman DPR RI.

Sementara itu, laporan terhadap Pandji tetap berjalan, dan rekaman materi Mens Rea yang dipertentangkan menjadi barang bukti utama dalam kasus ini. (del)

 

Iklan

Tag:

Komika Pandji PragiwaksonoKomisi III DPRAngkatan Muda Nahdlatul Ulama Aliansi Muda Muhammadiyah

Berita Terkait

1

Rokhmin Desak Proses Hukum TPL yang Diduga Terkait Pejabat Pemerintah

Legislatif
9 Januari 2026
2

Alarm Pendidikan Papua: DPR Minta Data 700 Ribu Anak Putus Sekolah Diverifikasi

Legislatif
22 Desember 2025
3

Hardiyanto Kenneth Sumbangkan Gaji Setahun untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh

Legislatif
22 Desember 2025
4

PGN Wajib Digenggam Nasional, DPR Ingatkan Pemerintah Ancaman Pemilikan Asing

Legislatif
24 November 2025
5

PGN Didorong Genjot Jaringan Gas, Tapi Sosialisasi Investasi Masih Gelap Gulita

Legislatif
24 November 2025
6

Industri Nasional Terpuruk, Petrokimia Terancam: Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Impor

Legislatif
24 November 2025
7

DPR Rem Darurat Tambang Nakal: Izin Belum Lengkap, RKAB Tak Bakal Keluar

Legislatif
22 November 2025
8

DPR Apresiasi Antam dan ICA Dinilai Transparansi Program CSR

Legislatif
22 November 2025
9

Abidin Fikri: Negara Tak Boleh Larang Ibadah, Umrah Mandiri Tetap Dibuka

Legislatif
21 November 2025
10

Sugiat Santoso Sindir Kesenjangan Guru, Buruh Saja Punya Upah Minimum, Masa Guru Tidak

Legislatif
20 November 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Iklan

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi