JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono tengah jadi sorotan setelah pelaporannya ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy "Mens Rea" yang dianggap menyinggung sebagian kalangan.
Respons datang dari anggota Komisi III DPR, Abdullah, yang menilai, kritik melalui seni dan komedi adalah bagian dari hak demokrasi yang harus dilindungi, asalkan tetap menjaga etika.
Pandji Pragiwaksono tengah menghadapi laporan dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya.
Mereka menilai materi stand-up comedy berjudul Mens Rea yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi melanggar beberapa pasal dalam KUHP.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 8 Januari 2026.
Merespons hal tersebut, Abdullah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa kritik, apalagi lewat medium seni dan komedi, adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Jumat (9/1/2026), Abdullah mengatakan,
“Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk melalui seni, selama itu dilakukan dengan baik dan beretika.”
Abdullah juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap karya seni seharusnya disikapi dengan cara yang santun, bukan melalui jalur hukum.
“Kalau ada pihak yang tidak suka atau tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semuanya dibawa ke ranah hukum,” lanjutnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar kritik disampaikan dengan penuh etika.
“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan dengan cara santun akan memperkuat demokrasi kita,” kata Abdullah, menutup keterangannya, dikutip laman DPR RI.
Sementara itu, laporan terhadap Pandji tetap berjalan, dan rekaman materi Mens Rea yang dipertentangkan menjadi barang bukti utama dalam kasus ini. (del)


