PONTIANAK – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus dugaan oli palsu yang digerebek aparat gabungan di sebuah gudang di Kubu Raya, pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia mendesak pihak yang terlibat mesti diproses hukum.
“Kita mendorong pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum,”kata Ketua Umum BPM, Gusti Eddy.
Gusti Eddy menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kerja nyata pemerintah dalam memberantas mafia pelanggaran hukum yang merugikan negara. “BPM Kalbar mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Gusti Eddy.
BPM Kalbar juga meminta Presiden untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung, dan DPR RI, untuk turut mengawal proses hukum ini.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan penanganan kasus peredaran oli palsu di wilayahnya terus berjalan sesuai prosedur hukum. Kapolda meminta seluruh pihak terkait, baik masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), maupun instansi, untuk bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan demi menuntaskan kasus ini.
“Setiap saksi harus mau diperiksa, jangan tidak mau dimintain keterangan, nanti kalau tidak selesai, polisi yang disalahkan," ujar Kapolda, menekankan pentingnya peran serta semua pihak.
Ia menambahkan, kelengkapan keterangan sangat vital agar berkas perkara tidak cacat saat diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tidak berpotensi dikembalikan lagi.
"Makanya siapapun yang bertanggung jawab melakukan tindakan kepolisian, baik masyarakat, ormas, dan instansi manapun wajib memberi keterangan," tutupnya.


