KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menghentikan aktivitas pembakaran arang bakau di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar. Langkah tegas itu diambil setelah pemerintah memastikan penutupan tungku arang harus dibarengi penyelamatan ekosistem mangrove yang selama ini terus tergerus. Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo usai rapat koordinasi tindak lanjut penanganan persoalan arang bakau di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya, Selasa (12/5/2026).
Sujiwo mengatakan, selama ini sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas pembakaran kayu mangrove menjadi arang. Karena alasan itulah pemerintah sempat mengeluarkan diskresi agar masyarakat tetap dapat bertahan hidup.
Namun, kata dia, kondisi tersebut tidak bisa terus berlangsung karena mangrove merupakan kawasan yang wajib diselamatkan.
“Mangrove wajib untuk kita selamatkan. Pelestarian alam harus kita wujudkan,” ujar Sujiwo.
Bupati Sujiwo pun menegaskan, pemerintah kini telah memiliki konsep penanganan yang lebih matang sehingga aktivitas penebangan mangrove maupun pembakaran arang harus dihentikan sepenuhnya.
“Maka kita membuat suatu keputusan pada hari ini, tidak ada lagi penebangan pohon mangrove dan tidak ada lagi pembakaran di tungku-tungku arang,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, surat diskresi yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah kini resmi dinyatakan tidak berlaku. Ia menyebut, kebijakan sementara itu ternyata disalahgunakan oleh sejumlah oknum.
“Kalau masih ada yang menggunakan surat diskresi kemarin, kita minta kepada Polda, Polres, Angkatan Laut, dan pihak terkait untuk melakukan pendekatan hukum,” katanya.
Ia bahkan mengaku akan melaporkan pihak-pihak yang mencatut namanya dalam persoalan tersebut.
“Karena akhirnya tercoreng nama saya yang mempunyai niatan baik untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat berkaitan dengan perut,” ujarnya.
Sujiwo juga membantah anggapan bahwa pemerintah menutup mata terhadap kondisi masyarakat Batu Ampar. Menurutnya, Pemkab Kubu Raya selama ini terus melakukan pemantauan dan mencari solusi agar masyarakat tetap dapat bertahan hidup tanpa merusak mangrove.
Sujiwo berharap keputusan penghentian aktivitas arang bakau dapat dipahami semua pihak sebagai langkah penyelamatan lingkungan jangka panjang. Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh alternatif penghidupan yang lebih berkelanjutan. (dee)


