PONTIANAK, – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat memantau harga beras di tingkat produsen, ritel, dan distributor, Rabu (29/10/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang akhir tahun.
Dalam pemantauan dilapangan di dua lokasi produsen dan distributor beras di wilayah Kota Pontianak. Hasil pengecekan menunjukkan, salah satu produsen diketahui menjual beras premium sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kenaikan harga tersebut dipicu oleh tingginya biaya pembelian dari daerah asal di Pulau Jawa, ditambah ongkos angkut dan tenaga bongkar muat.
Sementara itu, di salah satu distributor lain, harga beras medium dan premium masih stabil dan berada dalam rentang HET yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Satgas memberikan surat teguran administratif kepada produsen yang melanggar ketentuan, serta mengimbau agar segera melakukan penyesuaian harga.
Perwakilan Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pratomo Satriawan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata tindakan pengawasan, tetapi juga bentuk pembinaan bagi pelaku usaha.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar para pelaku usaha memahami pentingnya menjaga stabilitas harga beras di pasar,” ujarnya.
Senada, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menambahkan, Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat.
“Kami terus melakukan pemantauan secara humanis dan berkelanjutan. Tujuannya bukan semata menindak, tetapi memastikan masyarakat tetap mendapatkan harga beras yang wajar dan terjangkau,” tegasnya.
Satgas Pangan Kalbar juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Bulog, dan instansi terkait untuk memastikan pasokan tetap aman dan harga terkendali.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi antisipasi menghadapi potensi gejolak harga menjelang akhir tahun dan musim liburan. (git)


