Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Peristiwa / KPK Tetapkan Tersangka Eks Men...
Peristiwa

KPK Tetapkan Tersangka Eks Menteri Agama, Terjerat Kasus Korupsi Haji 2023-2024

9 Januari 2026
1 menit membaca
Admin
KPK Tetapkan Tersangka Eks Menteri Agama, Terjerat Kasus Korupsi Haji 2023-2024

mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. FOTO: HUMAS

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama kembali dilanda skandal. Setelah sorotan panas terhadap kebijakan haji, KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji 2023-2024.

Bersama Qoumas, seorang stafsus menteri, Gus Alex, juga ikut terjerat. Langkah ini menambah panjang daftar kontroversi yang melilit lembaga yang seharusnya menjadi jembatan umat Islam untuk menjalankan ibadah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa penyidikan kasus kuota haji telah memasuki tahap penetapan tersangka.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” katanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini pertama kali naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025.

Saat itu, KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Dua hari berselang, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan.

Mereka yang dicegah bepergian ke luar negeri yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Menag, serta Fuad Hasan Masyhur sebagai pemilik biro penyelenggara haji Maktour. (git)

 

 

Iklan

Tag:

Menteri AgamaYaqut Cholil QoumasKPK Yaqut Cholil Qoumas TersangkaKorupsi Dana Haji

Berita Terkait

1

Ramalan Trump Mati Lagi, Kali Ini Diseret-seret The Simpsons

Peristiwa
10 Januari 2026
2

Perbandingan Biaya Sumur di Daerah Bencana, Netizen Soroti Efisiensi Anggaran

Peristiwa
2 Januari 2026
3

Bupati Sujiwo Marah, UMKM Ditolak di GT Radial, “Publik Harus Tahu Siapa yang Punya Hati”

Peristiwa
22 Desember 2025
4

Hari Ibu ke-97, Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Peristiwa
22 Desember 2025
5

Waspada Banjir Rob Kota Pontianak 19 sampai 26 Desember 2025, Pontianak Siaga 1

Peristiwa
18 Desember 2025
6

Rugikan Negara Rp40 Miliar ,Kejati Kalbar Kembali Limpahkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah

Peristiwa
17 Desember 2025
7

Investasi Harus Beretika, Bupati Sujiwo Hentikan Aktivitas Penimbunan Living Mall Sementara

Peristiwa
16 Desember 2025
8

Enggan Keluarkan Rekomendasi Ketua IPSI, Pengurus Silat Pontianak Kecewa dengan Sikap KONI

Peristiwa
10 Desember 2025
9

Aklamasi Tertahan, Ketua IPSI Pontianak Terpilih tapi Rekomendasi KONI Tak Kunjung Turun

Peristiwa
10 Desember 2025
10

Penyelesaian Parkir Liar di Jalan Mayor Alianyang, MoU Jadi Kunci Penataan Lalu Lintas

Peristiwa
9 Desember 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Iklan

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi