KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang mengeksekusi rencana besar pemekaran wilayah. Bupati Ketapang Alexander Wilyo didampingi Wakil Bupati Jamhuri Amir menyerahkan kelengkapan dokumen usulan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Kemendagri dan Komisi II DPR RI, Rabu ( 3/12/2025).
Tiga daerah yang diusulkan lahir sebagai kabupaten baru adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Penyerahan dokumen dilakukan dalam audiensi di Kantor Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Hadir pula perwakilan Pemprov Kalbar, anggota DPRD Rasmidi, serta sejumlah unsur masyarakat.
Alexander menyebut pemekaran bukan sekadar pembagian teritorial, tetapi kebutuhan mendesak. Luas Ketapang yang setara satu provinsi kecil membuat pemerataan pembangunan berjalan pincang.
“Ini bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelayanan pemerintah daerah dan pemerataan pembangunan. Semoga berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Di DPR, Wakil Bupati Jamhuri Amir kembali menegaskan kesiapan administrasi dan legalitas.
Menurut dia, infrastruktur dasar masih tersebar tidak merata, dan pemekaran menjadi “jalan pintas” untuk mempercepat akses layanan publik.
“Ini murni kebutuhan masyarakat,” katanya.
Komisi II DPR RI menyambut baik usulan tersebut dan menjanjikan tindak lanjut melalui skema daerah persiapan selama tiga tahun sebagaimana diatur dalam RPP Penataan Daerah.
Pemkab Ketapang berharap dukungan masyarakat tetap solid agar manfaat pembangunan dapat dirasakan merata, hingga kelak tidak ada lagi wilayah di Ketapang terasa jauh dari pusat pelayanan. (mas)


