KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau memasang sistem Closed-Circuit Television (CCTV) di seluruh titik pelayanan publik, termasuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau.
Langkah ini menjadi strategi baru lembaga tersebut dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus melindungi petugas dan masyarakat dalam setiap layanan.
Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, U Aliandri, mengatakan, pemasangan CCTV bukan sekadar alat pemantau ruang, tetapi fondasi untuk memastikan setiap prosedur dijalankan tanpa cela.
“Seluruh interaksi dan tindakan petugas kini terekam dengan baik. Rekaman menjadi bukti objektif bila terjadi insiden,” ujarnya, Selasa (9/12).
Selain meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, sistem ini juga menjadi perisai bagi petugas dari tuduhan yang tidak berdasar.
“Petugas harus siap diawasi, dievaluasi, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan selama bertugas,” kata Aliandri.
Pemasangan CCTV ini menegaskan komitmen Imigrasi Putussibau dalam memanfaatkan teknologi untuk pengawasan internal, menjaga mutu pelayanan publik, serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari dorongan reformasi layanan keimigrasian yang makin inklusif dan transparan. (git)


