Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Eksekutif / Bupati Fransiskus Diaan Ingatk...
Eksekutif

Bupati Fransiskus Diaan Ingatkan BPD Tidak Berlebihan Menjalankan Wewenang

10 Desember 2025
8 menit membaca
Admin
Bupati Fransiskus Diaan Ingatkan BPD Tidak Berlebihan Menjalankan Wewenang

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan memberikan arahan kepada anggota BPD terkait penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam sebuah kegiatan resmi di Putussibau, Rabu (10/12/2025).

Bagikan:

PUTUSSIBAU – Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa merupakan amanah Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 yang menempatkan BPD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan desa.

Karena itu, Bupati Fransiskus Diaan meminta anggota BPD bekerja selaras dengan kepala desa dan perangkat desa.

Fransiskus menekankan, wewenang BPD dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan dan regulasi desa harus dilaksanakan tanpa berlebihan.

“Ada norma yang mengatur. Jalankan sesuai aturan, jangan sampai muncul persoalan di kemudian hari,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ia menggarisbawahi tiga poin penting: pembentukan struktur BPD harus melalui musyawarah mufakat; proses pengangkatan dan pemberhentian anggota wajib mengikuti prosedur; serta BPD dan pemerintah desa harus menjadi mitra dalam inovasi pembangunan desa.

“Kita butuh kreativitas untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan memprioritaskan program yang langsung dirasakan warga,” kata Fransiskus.

Selain itu, BPD diminta ikut memperkuat dukungan terhadap program nasional seperti ketahanan pangan, koperasi desa Merah Putih, makan bergizi gratis, hingga program penyediaan tiga juta rumah.

Fransiskus juga menyinggung kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait dana desa.

Berdasarkan regulasi terbaru, terdapat 212 desa di Kapuas Hulu yang belum bisa menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025.

Pemerintah desa diminta segera menyesuaikan APBDes mengacu surat edaran tiga menteri yang terbit 5 Desember 2025.

“Saya berharap keberadaan BPD memberi dampak pada tata kelola desa yang efektif dan efisien. Jalankan amanah dengan tanggung jawab,” pungkas Fransiskus. (git)

 

Tag:

BPD Kapuas HuluFransiskus DiaanDana Desa 2025

Berita Terkait

1

Imigrasi Putussibau Perkuat Akuntabilitas Layanan dengan Sistem CCTV Terintegrasi

Eksekutif
10 Desember 2025
2

Alexander Wilyo Inisiasi Pembinaan Kades 2025, Siapkan Pemimpin Desa Visioner

Eksekutif
9 Desember 2025
3

Kemenimipas Tetapkan Pedoman Risiko 2025 untuk Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik

Eksekutif
9 Desember 2025
4

Operasi Pasar Masuk Gereja, Langkah Pemkab Kubu Raya Redam Lonjakan Harga Jelang Nataru

Eksekutif
8 Desember 2025
5

Edi Kamtono Minta Warga Siaga Banjir Rob, Cuaca Ekstrem Diprediksi Memuncak

Eksekutif
8 Desember 2025
6

Pontianak Siaga Nataru , Edi Kamtono Ingatkan Ancaman Pasang hingga Pohon Tumbang

Eksekutif
8 Desember 2025
7

Hutan Ketapang Jadi Sorotan: Sekda dan KLHK Rumuskan Jurus Baru

Eksekutif
5 Desember 2025
8

Edi Kamtono Dapat Piagam Hukum: Posbakum Kini Masuk Gang-gang Kota

Eksekutif
4 Desember 2025
9

Pontianak Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

Eksekutif
4 Desember 2025
10

Ketapang Mekar Tiga Kabupaten: Alexander Wilyo Geret Dokumen DOB ke Kemendagri dan DPR

Eksekutif
4 Desember 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi