Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Eksekutif / Kemenimipas Tetapkan Pedoman R...
Eksekutif

Kemenimipas Tetapkan Pedoman Risiko 2025 untuk Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik

9 Desember 2025
2 menit membaca
Admin
Kemenimipas Tetapkan Pedoman Risiko 2025 untuk Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik

Sosialisasi implementasi pedoman manajemen risiko terbaru dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. FOTO : HUMAS

Bagikan:

KAPUAS HULU - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, menyatakan dukungan penuh atas implementasi pedoman manajemen risiko terbaru.

“Pedoman ini instrumen penting untuk memastikan setiap layanan keimigrasian di Putussibau berjalan lebih profesional dan akuntabel. Kami siap menerapkan seluruh ketentuan dari Kemenimipas demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya, Seinin (8/12/2025).

Sebelumnya,  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menetapkan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Nomor MIP-OT.02.02-47 tahun 2025 sebagai acuan nasional untuk memperkuat tata kelola dan mutu layanan publik.

Kebijakan ini hadir menutup kekosongan regulasi sejak terbentuknya kementerian baru tersebut pada 2024, sekaligus menggantikan aturan lama dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam dokumen resmi, Kemenimipas menegaskan bahwa lingkungan kerjanya memiliki tingkat risiko tinggi sehingga kerangka manajemen risiko menjadi fondasi penting bagi pengambilan keputusan yang akuntabel.

Pedoman baru ini mengusung tiga lapis pengawasan: unit pelaksana teknis sebagai lapis pertama pencegahan risiko; unit manajemen risiko sebagai lapis kedua yang memastikan konsistensi metode; serta Inspektorat Jenderal sebagai lapis ketiga yang memberikan pengawasan independen.

Kebijakan tersebut juga mendukung dua prioritas nasional dalam Asta Cita: memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM melalui layanan publik yang bersih, serta mempercepat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi lewat pengawasan berbasis risiko.

Bagi masyarakat, manfaat langsung mencakup layanan yang lebih transparan, standar prosedur yang lebih pasti, serta efisiensi penggunaan anggaran negara.

Dalam jangka panjang, Kemenimipas menargetkan hadir sebagai institusi yang lebih tangguh dan terpercaya dalam menjaga kedaulatan negara. (git)

 

Tag:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI PutussibauUray AliandriPedoman Penerapan Manajemen RisikoKemenimipasKapuas Hulu

Berita Terkait

1

Imigrasi Putussibau Perkuat Akuntabilitas Layanan dengan Sistem CCTV Terintegrasi

Eksekutif
10 Desember 2025
2

Bupati Fransiskus Diaan Ingatkan BPD Tidak Berlebihan Menjalankan Wewenang

Eksekutif
10 Desember 2025
3

Alexander Wilyo Inisiasi Pembinaan Kades 2025, Siapkan Pemimpin Desa Visioner

Eksekutif
9 Desember 2025
4

Operasi Pasar Masuk Gereja, Langkah Pemkab Kubu Raya Redam Lonjakan Harga Jelang Nataru

Eksekutif
8 Desember 2025
5

Edi Kamtono Minta Warga Siaga Banjir Rob, Cuaca Ekstrem Diprediksi Memuncak

Eksekutif
8 Desember 2025
6

Pontianak Siaga Nataru , Edi Kamtono Ingatkan Ancaman Pasang hingga Pohon Tumbang

Eksekutif
8 Desember 2025
7

Hutan Ketapang Jadi Sorotan: Sekda dan KLHK Rumuskan Jurus Baru

Eksekutif
5 Desember 2025
8

Edi Kamtono Dapat Piagam Hukum: Posbakum Kini Masuk Gang-gang Kota

Eksekutif
4 Desember 2025
9

Pontianak Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

Eksekutif
4 Desember 2025
10

Ketapang Mekar Tiga Kabupaten: Alexander Wilyo Geret Dokumen DOB ke Kemendagri dan DPR

Eksekutif
4 Desember 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi