KETAPANG - Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, turun langsung ke Kecamatan Manismata. memimpin tim meninjau sejumlah perusahaan perkebunan, termasuk PT Harapan Hibrida Kalbar (HHK), Sabtu (11/10/2025).
Misi mereka untuk klarifikasi dan evaluasi lapangan. Langkah ini menindaklanjuti data dari Satgas Garuda, satuan tugas nasional bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas ini tengah menelusuri tumpang tindih Penguasaan Kawasan Hutan (PKH) dengan aktivitas perusahaan, terutama di sektor kelapa sawit.
Program Satgas Garuda menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk menata kembali pemanfaatan ruang secara adil, tertib, dan berkelanjutan.
Dunia usaha diharapkan patuh terhadap aturan pengelolaan lahan yang sah dan ramah lingkungan.
“Kami hadir memastikan kejelasan status lahan, legalitas perusahaan, serta dampak sosial dan lingkungannya. Ini bagian dari pengawasan kami terhadap investasi di daerah,” tegas Achmad Sholeh.
Ia pun menyampaikan, kunjungan DPRD ke perusahaan bukan penindakan. Tapi untuk klarifikasi dan verifikasi data. Semua temuan akan dibawa ke rapat koordinasi nasional di Jakarta.
Pihak PT HHK menyambut baik kunjungan parlemen Ketapang. Mereka membuka diri dan siap bekerja sama.
Sambil menunggu data lengkap, manajemen menyatakan siap menyelesaikan lahan plasma yang masuk dalam kawasan hutan, termasuk dengan skema ganti rugi sesuai aturan.
“Kami terbuka dan siap berkoordinasi. Jika ada lahan plasma di kawasan hutan, kami siap menyelesaikannya sesuai ketentuan,” ujar perwakilan manajemen PT HHK.
Selain isu PKH, DPRD Ketapang juga menyoroti peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui kerja sama uji kualitas air.
Achmad Sholeh mengingatkan, Ketapang satu-satunya kabupaten di Kalbar yang sudah punya laboratorium uji air bersertifikat.
“Ini potensi besar. Perusahaan seharusnya memanfaatkan fasilitas ini untuk mendukung PAD dan menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, juga menegaskan pentingnya transparansi dan kontribusi nyata dari perusahaan.
“Legalitas jelas, lingkungan terjaga, dan CSR harus dirasakan langsung masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi IV lainnya, Edi Anjoyo, Hasim, Hasib Setiawan, dan Whilis Aryant menambahkan, pembangunan infrastruktur publik di sekitar perkebunan tak kalah penting.
Akses jalan dan fasilitas umum menjadi jembatan kepercayaan antara perusahaan dan warga. Sementara dari Komisi II, Marzuki menekankan, hasil tinjauan ini akan dirangkum dalam rekomendasi kebijakan resmi DPRD.
Dokumen ini akan menjadi pijakan penting dalam pengambilan keputusan lintas sektor. Kunjungan para anggota dew aitu menjadi bukti nyata peran DPRD Ketapang dalam mengawal tata kelola investasi daerah.
Pesan mereka sederhana: Investasi boleh berjalan, tapi harus legal, lestari, dan berpihak pada rakyat.(sri)