KETAPANG – Bagi Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, pelayanan kesehatan tidak berhenti di ruang perawatan pasien.
Ia menilai, kesehatan sejati juga mencakup bagaimana rumah sakit memperlakukan lingkungan di sekitarnya.
“Rumah sakit bukan hanya tempat penyembuhan, tetapi juga institusi yang punya tanggung jawab moral menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
hal itu disampaikan usai menerima laporan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Ketapang ke dua rumah sakit utama di daerah itu, RSUD dr Agoesdjam dan RS Fatimah Ketapang, Kamis (16/10/2025).
Achmad Sholeh menegaskan, DPRD Ketapang memberi perhatian serius terhadap sistem pengelolaan limbah medis dan non-medis di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, aspek ini kerap terabaikan padahal berdampak langsung terhadap kesehatan publik dan kelestarian lingkungan.
“Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat bisa menimbulkan risiko besar—baik bagi tenaga medis, pasien, maupun masyarakat sekitar. Karena itu, kepatuhan terhadap standar lingkungan dan K3 bukan pilihan, melainkan kewajiban,” katanya.
Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV Riyan Herianto, didampingi Wakil Ketua Nasdiansyah, serta anggota komisi lainnya, rombongan DPRD meninjau langsung sistem pengelolaan limbah di RSUD dr Agoesdjam dan RS Fatimah Ketapang.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang.
Di RSUD dr Agoesdjam, pihak rumah sakit melalui Plt Direktur dr Feria Kowira, memaparkan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan—mulai dari pemilahan limbah medis dan non-medis, penyimpanan bahan berbahaya di safety box, hingga pengelolaan limbah cair melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diawasi rutin.
Sementara di RS Fatimah Ketapang, perhatian difokuskan pada kesiapan sarana K3, seperti sistem proteksi kebakaran dan keamanan petugas medis.
Wakil Ketua Komisi IV Nasdiansyah menambahkan, kunjungan ini juga menjadi bagian dari evaluasi rutin DPRD dalam memastikan pelayanan kesehatan di Ketapang terus meningkat.
Namun bagi Achmad Sholeh, substansi dari seluruh kegiatan itu lebih luas daripada sekadar pengawasan teknis.
“Ini soal budaya tanggung jawab,” ujarnya.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rumah sakit di Ketapang tidak hanya memberi pelayanan medis berkualitas, tetapi juga memastikan setiap tetes air limbah dan setiap gram sampah medis dikelola dengan aman,” tambahnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, dinas lingkungan, dan rumah sakit dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang terpadu dan berkelanjutan.
“Kami ingin Ketapang dikenal bukan hanya karena pelayanan kesehatannya yang baik, tapi juga karena komitmennya menjaga bumi,” tuturnya.
Kunjungan kerja Komisi IV itu menjadi pengingat bahwa kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan.
Dan bagi DPRD Ketapang, sebagaimana ditegaskan Achmad Sholeh, pengawasan bukan semata tugas politik, melainkan bagian dari tanggung jawab moral kepada generasi mendatang. (sri)