Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaIKNMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaIKNMBGKMP
Beranda / Berita / Legislatif / APBN Tersedak Subsidi: DPR Ing...
Legislatif

APBN Tersedak Subsidi: DPR Ingatkan Beban Kompensasi yang Membengkak

30 September 2025
2 menit membaca
Admin
APBN Tersedak Subsidi: DPR Ingatkan Beban Kompensasi yang Membengkak

Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Subsidi energi yang tadinya dimaksudkan meringankan beban rakyat, justru bikin APBN megap-megap.

Komisi XI DPR mengungkap bahwa mekanisme berbasis kuota membuat negara menanggung kompensasi berlapis dari tahun ke tahun.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut skema subsidi energi berbasis kuota menimbulkan konsekuensi fiskal yang berat.

Pasalnya, ketika realisasi subsidi melampaui batas, APBN dipaksa menutupinya lewat biaya kompensasi pada tahun anggaran berikutnya.

“APBN di tahun berjalan harus bertanggung jawab terhadap subsidi di tahun sebelumnya dalam bentuk biaya kompensasi,” ujar Misbakhun, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa, (30/9/2025).

Politikus Partai Golkar itu mendesak kejelasan soal kelanjutan mekanisme subsidi di bawah komando Menteri Keuangan baru.

“Harus ada kepastian, apakah mekanisme ini tetap digunakan, atau alokasi subsidi yang akan bersifat fluktuatif,” katanya.

Menurut dia, kompensasi dan subsidi pada dasarnya hanya berbeda istilah di dalam APBN, sementara grafik bebannya sama-sama menanjak.

Misbakhun juga memaparkan data terbaru soal kompensasi listrik. Pada kuartal pertama 2025, kompensasi PLN sudah mencapai Rp27,6 triliun.

Angka itu merupakan beban subsidi 2024 yang belum terbayar, lalu diwariskan menjadi kompensasi di tahun berjalan.

Tumpukan itu diperparah dengan tunggakan lain: diskon listrik Rp13,6 triliun dan kekurangan subsidi 2024 sebesar Rp3,82 triliun.

Ia meminta pemerintah meneliti ulang data tersebut karena ada indikasi kewajiban subsidi belum seluruhnya dibayarkan. (git)

 

Tag:

Subsidi energiAPBN tekorKetua Komisi XI DPR RMisbakhunsubsidi 2024 kompensasi PLN

Berita Terkait

1

Achmad Sholeh Tinjau GOR Rp 9,8 Miliar di Ketapang, Proyek Dikebut Rampung November

Legislatif
18 Oktober 2025
2

Achmad Sholeh Ingatkan Rumah Sakit Tak Hanya Sembuhkan Manusia, Tapi Juga Alam

Legislatif
17 Oktober 2025
3

DPRD Ketapang Cek Lapangan, Verifikasi Status Lahan dan Legalitas PT HHK

Legislatif
12 Oktober 2025
4

Ketua Rumah Hukum Laporkan Pengurus IKADIN Ketapang ke Polda Kalbar

Legislatif
8 Oktober 2025
5

Misteri Kematian Diplomat Arya, DPR Desak Polisi Bongkar Lagi

Legislatif
30 September 2025
6

Hingga September, Realisasi Anggaran Infrastruktur Kalbar Masih Seret

Legislatif
29 September 2025

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • IKN
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi