KUBU RAYA - Kantor Camat Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, tak lagi sekadar menjadi tempat mengurus administrasi. Melalui inovasi taman bermain anak, pemerintah kecamatan menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis, inklusif, dan ramah keluarga.
Pemerintah Kecamatan Rasau Jaya berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan taman bermain anak di halaman Kantor Camat Rasau Jaya. Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya orang tua yang harus membawa anak saat mengurus layanan administrasi.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Rasau Jaya, Bontot Wawan Kusumanto, selaku inovator taman bermain tersebut, mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menuntut orientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak.
“Dalam praktik pelayanan di Kantor Camat Rasau Jaya, kami masih menemukan masyarakat yang membawa anak harus menunggu cukup lama. Kondisi ini membuat anak mudah bosan, rewel, dan kurang nyaman,” ujar Bontot, di Rasau Jaya, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak anak juga ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Regulasi tersebut menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana ramah anak di lingkungan pemerintahan.
“Berdasarkan kondisi itu, kami memandang perlu menghadirkan taman bermain anak sebagai inovasi pelayanan publik yang ramah anak, inklusif, dan humanis,” jelas Bontot
Menurut Bontot, gagasan taman bermain anak lahir dari pengamatan langsung terhadap situasi pelayanan, masukan masyarakat, serta diskusi internal aparatur kecamatan. Banyak orang tua menyampaikan keluhan anak-anak mereka kerap merasa jenuh saat menunggu pelayanan.
“Aparat pelayanan juga mengamati bahwa kondisi tersebut berpengaruh terhadap kenyamanan dan kelancaran proses pelayanan. Aspirasi ini kemudian dihimpun dan dijadikan dasar merancang inovasi yang sederhana, mudah diterapkan, namun berdampak nyata,” paparnya.
Dari sejumlah alternatif inovasi yang muncul, taman bermain anak dinilai paling relevan dengan kebutuhan masyarakat. Selain biaya yang relatif terjangkau, inovasi ini sejalan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kebermanfaatan dalam pelayanan publik.
“Ide ini juga mendukung implementasi konsep Kantor Ramah Anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kecamatan Rasau Jaya yang responsif terhadap hak dan kebutuhan anak,” katanya.
Keberadaan taman bermain tersebut memberikan manfaat langsung bagi berbagai pihak. Anak-anak memiliki ruang yang aman dan menyenangkan selama menunggu, orang tua merasa lebih tenang dan nyaman, sementara aparatur kecamatan merasakan suasana pelayanan yang lebih tertib, kondusif, dan humanis.
Dampak inovasi taman bermain anak di Kantor Camat Rasau Jaya terlihat dari meningkatnya kepuasan masyarakat, terciptanya lingkungan kantor yang ramah anak, serta menguatnya citra positif pemerintah kecamatan. Lebih dari sekadar fasilitas pendukung, taman bermain ini menjadi wujud komitmen nyata menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (dee)


