JAKARTA - Di tengah riuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menurunkan “aturan ketat”, satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur gizi di satu provinsi. Lebih? BGN langsung pasang rem.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tak ada lagi yayasan yang bisa “memonopoli” dapur pemenuhan gizi.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan satu yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal mengelola 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu provinsi.
“BGN sudah tetapkan satu yayasan hanya boleh 10 dapur di provinsi yang sama. Kalau pindah provinsi, hanya lima. Kecuali yayasan berafiliasi institusi, itu pun sudah dibatasi,” ujar Dadan di Jakarta, Senin, (17/11/2025).
Penegasan ini menjawab laporan soal adanya oknum yayasan yang menguasai puluhan SPPG dalam satu wilayah.
Dadan memastikan proses seleksi mitra dilakukan secara profesional melalui portal mitra.bgn.go.id.
“BGN tidak pernah tahu siapa yang mendaftar. Dasarnya profesionalisme, kelengkapan, dan kesanggupan,” ujarnya.
Ia menyebut setiap warga yang membangun SPPG adalah “pahlawan merah putih”, karena turut mempercepat penyediaan sarana MBG. Hingga kini sudah berdiri 15.267 SPPG, seluruhnya hasil kemitraan.
“Kalau mengandalkan uang pemerintah saja, pembangunan lambat. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Dadan.
Untuk menjaga kualitas layanan, BGN meluncurkan kanal Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127, layanan aduan 24 jam yang menangani laporan penyalahgunaan SPPG oleh oknum di daerah.
Operator SAGI seluruhnya pegawai BGN yang dibekali pemahaman komprehensif tentang gizi.
“Mereka harus kuasai wawancara saya, seluruh juknis, sampai nomor telepon seluruh kepala SPPG di Indonesia. Jadi kalau ada aduan, langsung terhubung,” kata Dadan. (git)


