KAPUAS HULU - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau terus memoles layanan publiknya melalui sederet inovasi.
Yang paling mencuri perhatian adalah Pelayanan Paspor Keliling atau PAPAKELING, layanan jemput bola yang dirancang untuk menembus medan dan jarak di wilayah-wilayah terpencil Kapuas Hulu.
Gagasan ini lahir dari Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, yang melihat langsung tantangan geografis Kapuas Hulu.
Perjalanan dari kecamatan menuju kantor imigrasi bisa memakan waktu tiga hingga empat jam, membuat biaya dan waktu pengurusan paspor menjadi beban tersendiri bagi warga.
Diluncurkan pada Oktober 2025, PAPAKELING langsung memberi efek nyata. Tiga kecamatan—Batang Lupar, Badau, dan Empanang—sudah merasakan manfaatnya.
Kuota 50 pemohon pada setiap kunjungan selalu habis, menandakan tingginya kebutuhan dan antusiasme masyarakat.
PAPAKELING memungkinkan masyarakat menyelesaikan seluruh proses wawancara hingga biometrik tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi. Petugas hadir langsung di kecamatan melalui penjadwalan layanan.
“Kami ingin memastikan layanan paspor bisa diakses siapa saja tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujar Uray Aliandri.
“Antusiasme masyarakat menjadi energi bagi kami untuk memperluas cakupan PAPAKELING ke lebih banyak kecamatan,” tambahnhya.
Dengan PAPAKELING, Imigrasi Putussibau tak sekadar mendekatkan layanan, tetapi juga memangkas sekat jarak yang selama ini membatasi mobilitas warga di pedalaman Kapuas Hulu. (git)


