JAKARTA - Ketika sinar ultraviolet dinyalakan, paspor Indonesia generasi terbaru justru “pamer” warna. Inilah cara Ditjen Imigrasi mempertebal tameng keamanan dokumen perjalanan merah-hijau kebanggaan RI.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mulai menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru pada awal November 2025.
Peningkatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan memperkuat keandalan Paspor Republik Indonesia di mata dunia.
Salah satu inovasi paling menonjol ialah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent pada tiap halaman visa, tinta yang hanya menampakkan gambar berpendar saat terkena ultraviolet.
Selain memperkokoh keamanan, teknologi ini sekaligus menambah elemen artistik pada dokumen perjalanan warga negara Indonesia.
Paspor model sebelumnya tetap diterbitkan hingga stok habis, dan paspor lama tetap sah sampai masa berlakunya berakhir.
“Tidak perlu terburu-buru mengganti,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Ia menegaskan bahwa transformasi ini bagian dari peningkatan kualitas layanan publik dan upaya menjadikan paspor Indonesia makin terpercaya secara internasional.
Ilustrasi budaya dan panorama Nusantara yang sebelumnya menghias paspor kini dipadukan dengan teknologi fluorescence, menjadikannya sarana keamanan sekaligus promosi diplomasi budaya.
Di Kalimantan Barat, dukungan datang dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri.
“Fitur baru ini memberi rasa aman tambahan bagi masyarakat Kapuas Hulu yang bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Ia memastikan kesiapan petugas dan sarana layanan dalam menerapkan sistem baru.
Uray juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti informasi resmi dari kanal Imigrasi. “Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa,” katanya menutup pernyataan.


