Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Peristiwa / Di Panggung HUT Korpri ke-54, ...
Peristiwa

Di Panggung HUT Korpri ke-54, Bupati Sujiwo Umumkan Apresiasi dan Pemecatan ASN Demi Birokrasi yang Berkeadilan

2 Desember 2025
3 menit membaca
Admin
Di Panggung HUT Korpri ke-54, Bupati Sujiwo Umumkan Apresiasi dan Pemecatan ASN Demi Birokrasi yang Berkeadilan

Bupati Kubu Raya saat diwawancara usai Upacara Peringatan HUT ke-54 Korpri di Kabupaten Kubu Raya, Senin (1/12/2025). FOTO; PROKOPIM KUBU RAYA

Bagikan:

KUBU RAYA - Peringatan HUT ke-54 Korpri di Kabupaten Kubu Raya, Senin (1/12/2025) menjadi momentum bagi Bupati Kubu Raya Sujiwo untuk menegaskan arah pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan komitmennya membangun birokrasi berintegritas melalui penerapan reward and punishment yang tegas, adil, dan terukur.

Dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati itu, Sujiwo membawa dua kabar sekaligus. Apresiasi bagi ASN berprestasi dan penindakan tegas bagi pelanggar disiplin. Di tengah ribuan peserta, Bupati Sujiwo menegaskan, birokrasi yang bersih hanya bisa lahir dari keseimbangan antara ganjaran dan hukuman.

“Di hari ulang tahun ini, selain kami memberikan kabar gembira, kami juga memberikan kabar duka,” ujarnya.

Kabar gembira tersebut mencakup apresiasi dan rencana pembinaan seperti pemberian beasiswa pendidikan bagi ASN berprestasi. Sementara kabar duka berupa pengumuman sanksi bagi 18 ASN yang melanggar disiplin, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian.

 

Tujuh ASN Dipecat, Semua Melalui Verifikasi Ketat

Dari 18 ASN yang disanksi, tujuh di antaranya menerima hukuman paling berat, yakni pemberhentian dengan hormat. Sujiwo menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses panjang dan teliti.

“Saya masih menghubungi Kepala BKPSDM untuk menanyakan, ‘Sudah finalkah ini? Ini menyangkut masa depan keluarganya.’ Tetapi ternyata memang sudah final dan sudah mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengakui keputusan itu berat, namun harus diambil demi tegaknya keadilan. Ia juga membuka ruang bagi ASN yang dipecat untuk menempuh jalur banding.
“Yang tujuh orang ini silakan mengambil langkah hukum lainnya. Ini yang saya katakan reward and punishment,” tegasnya.

 

Sebelas ASN Lainnya Terima Sanksi Beragam

Selain pemecatan, sebelas ASN lainnya dijatuhi sanksi disiplin bervariasi, termasuk penurunan pangkat dan hukuman administratif lainnya. Sujiwo menyebut langkah itu sebagai cara pemerintah memastikan barisan birokrasi tetap bersih dan profesional.

“Kalau yang kinerjanya tidak jelas kemudian tidak kita berikan sanksi, justru itu tidak adil. Ini namanya fair play, ini berkeadilan. Insyaallah itu dapat kita pertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat,” katanya.

 

Pembinaan Tetap Dibuka, Disiplin Terus Diperketat

Meski begitu, Sujiwo menekankan masih adanya ruang perbaikan. Ia memerintahkan Sekretaris Daerah dan BKPSDM untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin ASN secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan untuk menakuti, melainkan memacu kinerja dan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan kerja pemerintah daerah.

 

Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dengan diterapkannya prinsip reward and punishment secara seimbang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap terbentuk ekosistem birokrasi yang bersih, kompeten, dan akuntabel.

“Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat memacu kinerja seluruh ASN, menciptakan ekosistem birokrasi yang bersih, dan pada akhirnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kubu Raya,” tutup Sujiwo. (dee)

 

Tag:

ASNsanksiBupati Kubu Raya Sujiwo

Berita Terkait

1

Enggan Keluarkan Rekomendasi Ketua IPSI, Pengurus Silat Pontianak Kecewa dengan Sikap KONI

Peristiwa
10 Desember 2025
2

Aklamasi Tertahan, Ketua IPSI Pontianak Terpilih tapi Rekomendasi KONI Tak Kunjung Turun

Peristiwa
10 Desember 2025
3

Penyelesaian Parkir Liar di Jalan Mayor Alianyang, MoU Jadi Kunci Penataan Lalu Lintas

Peristiwa
9 Desember 2025
4

Deru Knalpot Tengah Malam, Teror Balap Liar Bayangi Arteri Supadio

Peristiwa
8 Desember 2025
5

Komitmen Pemkab Lestarikan Warisan Budaya Masyarakat Pesisir, Sujiwo Tetapkan Lomba Sampan Bidar Masuk Kalender Tahunan Kubu Raya

Peristiwa
8 Desember 2025
6

Banjir Rob Melanda Sebagian Wilayah Kubu Raya, Sujiwo Minta Warga Tenang: Mitigasi Kubu Raya Disiapkan Menyeluruh

Peristiwa
8 Desember 2025
7

Ketika Parit Dinormalisasi, Warga Menormaliskan Naiknya Air

Peristiwa
8 Desember 2025
8

Warga Sanggau Bersatu: Kirim Bantuan untuk Korban Banjir & Longsor di Sumatra

Peristiwa
6 Desember 2025
9

Agam dalam Kepungan Bencana Banjir dan Longsor, 15 Ribu Warga Mengungsi, Pemerintah Kerahkan Dapur Umum hingga Armada Berat

Peristiwa
3 Desember 2025
10

Bangunan Liar di Jalan Pramuka Dibongkar Mandiri, Bupati Sujiwo: Dari Penertiban Menuju Kawasan Ramah Pejalan Kaki

Peristiwa
2 Desember 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi