KUBU RAYA - Peringatan HUT ke-54 Korpri di Kabupaten Kubu Raya, Senin (1/12/2025) menjadi momentum bagi Bupati Kubu Raya Sujiwo untuk menegaskan arah pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan komitmennya membangun birokrasi berintegritas melalui penerapan reward and punishment yang tegas, adil, dan terukur.
Dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati itu, Sujiwo membawa dua kabar sekaligus. Apresiasi bagi ASN berprestasi dan penindakan tegas bagi pelanggar disiplin. Di tengah ribuan peserta, Bupati Sujiwo menegaskan, birokrasi yang bersih hanya bisa lahir dari keseimbangan antara ganjaran dan hukuman.
“Di hari ulang tahun ini, selain kami memberikan kabar gembira, kami juga memberikan kabar duka,” ujarnya.
Kabar gembira tersebut mencakup apresiasi dan rencana pembinaan seperti pemberian beasiswa pendidikan bagi ASN berprestasi. Sementara kabar duka berupa pengumuman sanksi bagi 18 ASN yang melanggar disiplin, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian.
Tujuh ASN Dipecat, Semua Melalui Verifikasi Ketat
Dari 18 ASN yang disanksi, tujuh di antaranya menerima hukuman paling berat, yakni pemberhentian dengan hormat. Sujiwo menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses panjang dan teliti.
“Saya masih menghubungi Kepala BKPSDM untuk menanyakan, ‘Sudah finalkah ini? Ini menyangkut masa depan keluarganya.’ Tetapi ternyata memang sudah final dan sudah mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengakui keputusan itu berat, namun harus diambil demi tegaknya keadilan. Ia juga membuka ruang bagi ASN yang dipecat untuk menempuh jalur banding.
“Yang tujuh orang ini silakan mengambil langkah hukum lainnya. Ini yang saya katakan reward and punishment,” tegasnya.
Sebelas ASN Lainnya Terima Sanksi Beragam
Selain pemecatan, sebelas ASN lainnya dijatuhi sanksi disiplin bervariasi, termasuk penurunan pangkat dan hukuman administratif lainnya. Sujiwo menyebut langkah itu sebagai cara pemerintah memastikan barisan birokrasi tetap bersih dan profesional.
“Kalau yang kinerjanya tidak jelas kemudian tidak kita berikan sanksi, justru itu tidak adil. Ini namanya fair play, ini berkeadilan. Insyaallah itu dapat kita pertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat,” katanya.
Pembinaan Tetap Dibuka, Disiplin Terus Diperketat
Meski begitu, Sujiwo menekankan masih adanya ruang perbaikan. Ia memerintahkan Sekretaris Daerah dan BKPSDM untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin ASN secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan untuk menakuti, melainkan memacu kinerja dan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan kerja pemerintah daerah.
Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Dengan diterapkannya prinsip reward and punishment secara seimbang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap terbentuk ekosistem birokrasi yang bersih, kompeten, dan akuntabel.
“Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat memacu kinerja seluruh ASN, menciptakan ekosistem birokrasi yang bersih, dan pada akhirnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kubu Raya,” tutup Sujiwo. (dee)


