Beranda / Berita / Daerah / Bupati Sujiwo Minta Pimpinan O...
Daerah

Bupati Sujiwo Minta Pimpinan OPD Kubu Raya Tegas dan Tolak Pembiaran Pelanggaran

26 Agustus 2026
3 menit membaca
Admin
Bupati Sujiwo Minta Pimpinan OPD Kubu Raya Tegas dan Tolak Pembiaran Pelanggaran

Bupati Sujiwo saat memimpin apel rutin jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya di Halaman Masjid Al-Isra, Kompleks Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (26/8/2026). (Jaka Iswara)

Bagikan:

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak membiarkan pelanggaran yang dilakukan bawahannya. Menurutnya, ketegasan pimpinan diperlukan agar tidak muncul kesan pembiaran sekaligus memastikan aturan pemerintahan berjalan secara konsisten. Hal tersebut disampaikan Sujiwo saat memimpin apel rutin jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya di Halaman Masjid Al-Isra, Kompleks Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).

Sujiwo menilai pembiaran terhadap pelanggaran dapat menjadi persoalan serius dalam organisasi. Ketika kesalahan tidak segera ditindak atau dikoreksi, kondisi tersebut berpotensi membentuk anggapan bahwa aturan dapat dilanggar tanpa konsekuensi. Karena itu, ia meminta setiap pimpinan OPD berani mengambil langkah tegas terhadap bawahannya yang melakukan kesalahan.

“Maka Pak Kalak, Pak Kasat, Pak Kaban, Pak Kadis, Bu Kadis, Bu Kaban, ketika ada bawahannya itu melakukan kesalahan, harus diambil langkah yang tegas! Supaya tidak terkesan melakukan pembiaran,” kata Sujiwo.

Menurutn Bupati Sujiwo, ketegasan bukan semata-mata bentuk pemberian sanksi, tetapi juga bagian dari pembinaan aparatur. Pemerintah tetap harus memberikan peringatan, melakukan pembinaan, sekaligus memastikan aturan dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran.

Bupati Sujiwo pun mengaitkan persoalan pembiaran dengan berbagai pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk maraknya bangunan liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di lokasi yang tidak semestinya.

“Termasuk masyarakat kan selama ini pembiaran-pembiaran, makanya marak bangli (bangunan liar), marak PKL. Bukan rakyat yang salah, kita yang salah selama ini tidak mengingatkan bahwasanya ini ada ruas-ruas yang harus clear, tidak boleh dibangun, tidak boleh untuk PKL,” katanya.

Bupati Sujiwo pun, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas kawasan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas tertentu.

Pendekatan tersebut, kata Sujiwo, harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah tidak boleh baru bertindak ketika pelanggaran sudah meluas dan menimbulkan persoalan. Pencegahan melalui pengawasan dan pembinaan dinilai jauh lebih penting.

 Dalam konteks Satpol PP, Sujiwo menilai tugas tersebut menjadi semakin strategis. Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah, Satpol PP dituntut mampu bekerja secara tegas, profesional, dan terukur.

Ia pun meminta jajaran Satpol PP tidak hanya menunggu perintah dalam menjalankan tugas. Setiap personel harus memahami tanggung jawabnya dan mampu mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Perubahan kinerja Satpol PP Kabupaten Kubu Raya sangat drastis. Saya apresiasi peningkatannya luar biasa. Tetapi itu masih ada ruang yang sangat tinggi, yang sangat luas, yang sangat besar dalam rangka optimalisasi kinerja,” ujar Sujiwo.

Bupati pun berharap ketegasan dalam menegakkan aturan berjalan beriringan dengan pembinaan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dengan demikian, penegakan ketertiban tidak sekadar menghasilkan tindakan, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk mematuhi aturan.

Apel tersebut pun menjadi momentum bagi jajaran Satpol PP dan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas. Bekerja secara disiplin, bertindak tegas, serta tidak melakukan pembiaran menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pemerintahan yang tertib dan pelayanan publik yang semakin baik. (jek)

 

Tag:

Kubu RayaSat Pol PPOPDBupatiSujiwo