Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Peristiwa / 150 Pekerja WHW AR Ketapang Pe...
Peristiwa

150 Pekerja WHW AR Ketapang Perpanjang Mogok Kerja Hingga 22 November

16 November 2025
1 menit membaca
Admin
150 Pekerja WHW AR Ketapang Perpanjang Mogok Kerja Hingga 22 November

150 pekerja PT Well Harvest Winning Alumina Refinery mogok kerja. FOTO : IST

Bagikan:

KETAPANG – Sedikitnya 150 pekerja PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) Ketapang memperpanjang aksi mogok kerja hingga 22 November 2025 setelah manajemen membatalkan kesepakatan hasil perundingan pada 10 November.

Aksi mogok kerja yang dimulai 10 November 2025 itu dipicu tidak tercatatnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta PHK sepihak terhadap 10 pekerja. Surat perpanjangan mogok telah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Ketapang.

Pengurus FSBSI PT WHW AR, Muhammad Fathoni, aksi dilakukan setiap hari pukul 08.00–19.00 WIB di area perusahaan. Mereka menuntut revisi struktur upah, perbaikan bonus tahunan, dan penyelesaian kasus PHK.

Pada 10 November, perusahaan dan serikat sempat berunding dan menyepakati tiga poin utama: perbaikan PKB, revisi skala upah, serta evaluasi bonus tahunan. Kasus PHK disepakati dilanjutkan ke PHI Pontianak, dengan upah tetap dibayarkan hingga ada putusan.

Namun pada 11 November, manajemen yang diwakili Laurence Silalahi dan Syahrimuddin Samrah menyampaikan pembatalan seluruh kesepakatan itu di hadapan massa aksi. Keputusan tersebut membuat pekerja memperpanjang mogok hingga 22 November.

Sebelumnya, perusahaan menyebut 10 pekerja di-PHK karena melakukan pelanggaran disiplin tipe A, yakni memprovokasi mogok kerja yang dinilai tidak sah sesuai UU Ketenagakerjaan. Perusahaan menegaskan penindakan dilakukan berdasarkan PKB. (git)

 

 

Tag:

KetapangSerikatPekerjaKetenagakerjaanPHKWHWARPT Well Harvest Winning Alumina Refinery

Berita Terkait

1

Jalan Arteri Supadio Dipoles Lagi, Kolaborasi Pemkab Kubu Raya dan Balai PU Makin Solid

Peristiwa
27 November 2025
2

Sungai yang Berubah Wajah: PETI, Lanting, dan Arus Setoran di Kapuas Hulu

Peristiwa
25 November 2025
3

Pesan Walikota Pontianak, Pulanglah, Anak Sambas: Kota Menunggu Jenius-Jeniusnya

Peristiwa
22 November 2025
4

KUR BTN Bermasalah, Temuan BPK Subrogasi Melenceng dan Subsidi Bunga Kelebihan Bayar

Peristiwa
21 November 2025
5

Warga Protes Perluasan HGU PT Laot Bangko, DPR Desak Perusahaan Hentikan Parit Gajah

Peristiwa
20 November 2025
6

Sepekan Saham CITA Melemah dan Sentimen Negatif Mogok Kerja PT WHW

Peristiwa
17 November 2025
7

Pekan Peduli Orangutan di Ketapang: Lomba Pelajar dan Kisah Satwa yang Tak Bisa Pulang

Peristiwa
16 November 2025
8

Bea Cukai Kanwil Kalbagbar Amankan 30 Ton Bawang Bombay Ilegal

Peristiwa
13 November 2025
9

Ferry Baru di Sungai Bulan Diresmikan, Bupati Sujiwo: Kubu Raya Semakin Terkoneksi, Ekonomi akan Tumbuh

Peristiwa
13 November 2025
10

Jembatan Utama Kubu Raya Rusak Parah, Bupati Sujiwo Pastikan Pembangunan Ulang Tahun Depan

Peristiwa
13 November 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi