SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Pemprov Kalimantan Barat menggelar rapat sinkronisasi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Aula Dinas PUPR Kalbar, Pontianak, Kamis (25/9/2025).
Rapat dipimpin Kadis PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnain dan dihadiri jajaran OPD serta Pemkab Sintang yang dipimpin Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Supomo.
Supomo menjelaskan RTRW Sintang sedang memasuki tahap pembahasan di tingkat provinsi sebelum diajukan ke tingkat nasional.
Sinkronisasi ini penting agar rancangan RTRW Sintang sejalan dengan Perda RTRW Kalbar 2024–2043.
Iskandar menambahkan, pembahasan meliputi sistem permukiman, transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, kawasan lindung, kawasan budi daya, hingga kawasan strategis kabupaten.
Hasil rapat ini akan dibawa ke Forum Penataan Ruang Provinsi sebagai dasar penetapan RTRW Sintang. (ril)


