KUBU RAYA, AnalisWarta - Di tengah wajah-wajah teduh yang terbiasa menebar doa dan melayani masyarakat tanpa pamrih, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan. Senin (6/10/2025), Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menyerahkan honorarium tahap ketiga bagi 1.556 orang yang selama ini bekerja dalam diam, 490 petugas fardu kifayah dan 1.066 guru ngaji, disertai penyerahan klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pagi itu tampak hangat oleh suasana penuh syukur. Ratusan guru ngaji dan petugas fardu kifayah dari berbagai pelosok desa berkumpul, menyambut penghargaan yang tak sekadar bernilai materi. Bagi mereka, honorarium ini adalah bentuk pengakuan atas kerja senyap yang sering tak terlihat, namun nyata manfaatnya bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran honorarium dan pembayaran klaim JKM merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang selama ini mengabdi dengan keikhlasan.
“Penyaluran honorarium dan klaim JKM ini bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam membangun kesejahteraan berkelanjutan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan tugas dengan keikhlasan dan pengabdian,” ujar Yusran.
Ia menyadari bahwa nilai honorarium yang diberikan memang tidak besar, namun maknanya jauh melampaui angka rupiah. “Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik. Begitu juga untuk agama lainnya, akan difasilitasi terkait honorariumnya di tahun depan,” tambahnya, menegaskan semangat inklusivitas dalam kebijakan sosial daerah.
Program pemberian honorarium ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan juga menjangkau para pekerja rentan seperti guru ngaji dan petugas fardu kifayah.
“Program ini hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, termasuk petugas fardu kifayah dan guru ngaji,” ujar Yusran.
Di tengah derasnya arus pembangunan fisik, langkah kecil namun bermakna ini menjadi penegasan bahwa kesejahteraan sosial tetap menjadi denyut utama pembangunan Kubu Raya. Pengabdian yang tulus kini mendapat perlindungan yang layak, dan doa-doa yang dahulu hanya menggema di sudut surau kini dijawab dengan nyata oleh kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan. (**)
Editor: Jaka Iswara


