PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menilai banyak aksi lingkungan warga belum diakui negara karena tidak terdokumentasi secara formal.
Untuk menutup celah itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar mulai menyiapkan ruang temu antara masyarakat dan pengambil kebijakan agar aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim bisa dicatat dalam sistem nasional.
Kepala DLHK Kalbar Adi Yani mengatakan masyarakat di tingkat tapak sudah lama melakukan praktik ramah lingkungan, mulai dari menjaga hutan tembawang hingga bertani tanpa bakar.
Masalahnya, sebagian besar aksi itu tidak tercatat sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Banyak yang sudah bekerja, tapi tidak terdokumentasi. Akibatnya tidak diakui dan sulit mendapat dukungan,” kata Adi Yani, dalam workshop peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan masyarakat untuk pengusulan Program Kampung Iklim (Proklim) di Pontianak, Selasa (20/1/2026).
Workshop selama tiga hari itu ditujukan untuk mengubah aksi lokal menjadi gerakan yang terdata, legal, dan diakui secara nasional.
DLHK menargetkan desa-desa di Kalimantan Barat masuk dalam skema Proklim dan dinilai sebagai desa tangguh iklim.
Adi Yani menyebut kendala utama ada pada kapasitas teknis, kelembagaan, dan digitalisasi.
Dari sisi kelembagaan, kelompok masyarakat sering belum memiliki legal standing seperti surat keputusan desa, yang menjadi syarat administrasi untuk mengakses pendanaan dan pengakuan dari pusat.
Dari sisi digital, banyak warga belum memahami mekanisme pencatatan aksi melalui Sistem Registri Nasional (SRN).
Kalimantan Barat, menurut Adi Yani, memiliki tantangan iklim yang beragam karena karakter wilayahnya berbeda-beda, mulai dari pesisir, pedalaman, perbatasan, hingga pulau-pulau kecil.
“Semua wilayah itu layak didorong melakukan adaptasi dan mitigasi sesuai konteks masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap Proklim tidak hanya berdampak pada ketahanan iklim, tetapi juga meningkatkan status desa dalam Indeks Desa Membangun serta kesejahteraan warga.
Sejumlah pemateri dihadirkan dalam kegiatan ini, termasuk dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar yang memaparkan soal mitigasi bencana dan sistem peringatan dini, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup yang menjelaskan arah kebijakan nasional Proklim.
Perwakilan komunitas dan desa juga diminta memaparkan praktik baik yang sudah mereka jalankan.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Prof. Gusti Hardiansyah, menilai perubahan iklim tidak bisa dihindari karena dipicu aktivitas manusia.
Ia menyebut pembangunan selama ini terlalu menekankan aspek ekonomi dan mengabaikan ekologi. “Dampaknya kita rasakan sekarang,” kata dia.
Menurut Gusti, Proklim bisa menjadi jalan agar kontribusi masyarakat tercatat dan diakui. Jika terdokumentasi dengan baik, aksi-aksi itu berpeluang mendapat dukungan pendanaan internasional.
Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, adaptasi berbasis komunitas, mitigasi melalui perilaku positif yang sudah ada, serta kolaborasi lintas pihak.
Hal senada disampaikan Koko Wijanarka dari Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup. Ia mengatakan ketahanan iklim bergantung pada kemampuan masyarakat mengantisipasi dan merespons risiko iklim.
“Proklim itu aksi berbasis komunitas. Kuncinya kolaborasi dan data,” ujarnya.
Menurut Koko, banyak kegiatan seperti pengelolaan sampah atau biogas sudah berjalan di masyarakat, tetapi belum terdaftar. “Aksi-aksi yang sudah ada ini yang ingin diformalkan dan diregistrasi,” katanya. (del)


