KAPUAS HULU - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di seluruh satuan pelayanan.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi masuk dan penyebaran penyakit hewan menular strategis, khususnya Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR).
Nipah menjadi perhatian karena bersifat zoonosis. Virus yang dibawa kelelawar pemakan buah ini dapat menular ke hewan—seperti babi—dan berlanjut ke manusia melalui kontak langsung atau produk tercemar.
Dampaknya serius, mulai dari gangguan pernapasan hingga radang otak dengan tingkat kematian tinggi.
Sementara PPR menyerang kambing dan domba. Meski tidak menular ke manusia, penyakit ini berisiko memicu kematian massal ternak dan kerugian ekonomi signifikan, sekaligus mengganggu pasokan pangan asal hewan.
Kepala BKHIT Kalbar Ferdi menegaskan penguatan pengawasan dilakukan di semua titik layanan.
“Seluruh satpel kami instruksikan memperketat pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, barang, dan orang, serta memperkuat koordinasi lintas instansi,” kata Ferdi.
Di perbatasan, Satuan Pelayanan Karantina PLBN Badau meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait, seiring naiknya arus barang dan orang.
BKHIT menargetkan pencegahan dini agar Kalimantan Barat tetap terlindungi dari ancaman penyakit hewan menular yang berdampak pada kesehatan publik dan perekonomian daerah.(git)


