Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Eksekutif / Jalan Paralel Sungai Raya Dala...
Eksekutif

Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Pontianak Jadi Satu Arah Mulai Februari

2 Februari 2026
1 menit membaca
Admin
Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Pontianak Jadi Satu Arah Mulai Februari

Uji coba sistem satu arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, Pontianak, mulai diberlakukan 2 Februari 2026. FOTO:HUMAS

Bagikan:

PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menetapkan sistem satu arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam. Uji coba diberlakukan mulai 2 -28 Februari 2026, sebelum diterapkan secara permanen pada 1 Maret 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026 tentang Penetapan Sistem Satu Arah Lalu Lintas di Ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam.

Arus kendaraan hanya diperbolehkan dari arah selatan ke utara, yakni dari Jembatan Kupu-kupu menuju simpang Jalan Ahmad Yani.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim mengatakan, selama masa uji coba, kendaraan dari arah sebaliknya tidak diperkenankan melintas.

Sistem satu arah berlaku untuk seluruh jenis kendaraan dan diterapkan selama 24 jam setiap hari.

Menurut Trisna, kebijakan ini diambil untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Jalan Paralel Sungai Raya Dalam dinilai memiliki volume kendaraan yang tinggi sehingga membutuhkan pengaturan arus yang lebih ketat.

Penerapan satu arah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak.

Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi sebelum dan selama penerapan kebijakan, antara lain melalui pemasangan rambu dan marka jalan serta koordinasi dengan aparat wilayah setempat.

Pemerintah kota juga akan memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut secara berkala. (ril)

Tag:

Jalan Paralel Sungai Raya DalamKeputusan Wali Kota PontianakKepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim

Berita Terkait

1

Pemkot Pontianak Gas Pol Prestasi Olahraga, KONI Diminta Kerja Efektif

Eksekutif
3 Februari 2026
2

Haji dari Upah Penyapu Jalan

Eksekutif
3 Februari 2026
3

Wali Kota Edi Ikuti Arahan Presiden, Pangan Aman, Kota Tertata

Eksekutif
2 Februari 2026
4

Dikebut, Akhir Januari Musrenbang Kubu Raya Tuntas Sembilan Kecamatan

Eksekutif
2 Februari 2026
5

Bupati Alexander Tanam Jagung, Jadi Penanda Desa Ambil Peran Soal Pangan

Eksekutif
2 Februari 2026
6

Waspadai Nipah dan PPR, BKHIT Kalbar Perketat Pengawasan Semua Satpel

Eksekutif
1 Februari 2026
7

Imigrasi Putussibau Layani Paspor di Luar Jam Kerja dan Wilayah Terpencil

Eksekutif
30 Januari 2026
8

Agroforestri di KHDTK UNTAN Dimulai, Sasar Ekonomi Warga dan Penurunan Emisi

Eksekutif
25 Januari 2026
9

Bupati Kapuas Hulu Dorong Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Tuntas

Eksekutif
24 Januari 2026
10

Wabup Kapuas Hulu Tutup Turnamen Sampan Bidar Selimbau 2026

Eksekutif
23 Januari 2026

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi