Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Eksekutif / Sujiwo Warning Pangkalan Elpij...
Eksekutif

Sujiwo Warning Pangkalan Elpiji di Kubu Raya Dilarang Jual ke Pengecer, Izin Terancam Dicabut

22 Januari 2026
2 menit membaca
Admin
Sujiwo Warning Pangkalan Elpiji di Kubu Raya Dilarang Jual ke Pengecer, Izin Terancam Dicabut

Bupati Kabupaten Kubu Raya Sujiwo. FOTO : HUMAS

Bagikan:

KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melarang seluruh pangkalan elpiji 3 kilogram menjual gas bersubsidi kepada pengecer. Pangkalan yang melanggar terancam dicabut izinnya dan diproses hukum.

Kebijakan itu diambil menyusul kelangkaan dan lonjakan harga elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi ditetapkan Rp18.500 per tabung dan pangkalan merupakan titik distribusi terakhir.

Bupati Kabupaten Kubu Raya Sujiwo menyebut praktik penjualan berlapis dari pangkalan ke pengecer sebagai penyebab utama mahalnya harga gas melon di tingkat warga.

Pernyataan itu disampaikan setelah inspeksi mendadak di salah satu pangkalan elpiji di Pasar Melati, Sungai Raya, Rabu (21/1/2026).

“Pangkalan itu titik akhir distribusi. Tidak boleh lagi menjual ke toko atau pengecer,” kata Sujiwo.

Ia mengungkapkan, di lapangan harga elpiji 3 kilogram ditemukan dijual Rp22.000 hingga Rp30.000 per tabung. Kondisi itu dinilai menyimpang dari tujuan subsidi yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

“Ini pelanggaran dan mengambil hak rakyat kecil. Subsidi bukan untuk diperdagangkan berlapis-lapis,” ujarnya.

Untuk menertibkan distribusi, pemerintah daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 87 Tahun 2026 tentang penertiban penggunaan dan pendistribusian elpiji bersubsidi. Aturan itu memuat sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar.

“Kalau terbukti menjual ke pengecer, izinnya kami cabut. Jika ada unsur pidana, kami proses hukum,” kata Sujiwo.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kubu Raya Norasari Arani mengatakan pihaknya menerima banyak laporan penjualan elpiji 3 kilogram di atas HET.

“Tidak ada alasan harga Rp18.500 bisa jadi Rp25 ribu atau lebih. Itu jelas pelanggaran,” kata Norasari.

Ia menegaskan elpiji bersubsidi merupakan barang strategis yang berada di bawah pengawasan pemerintah. Agen diminta aktif mengawasi pangkalan binaannya dan tidak ragu menindak pelanggaran.

Saat ini terdapat lebih dari 150 pangkalan elpiji di Kabupaten Kubu Raya. Pemerintah daerah berharap penertiban ini membuat elpiji 3 kilogram kembali tepat sasaran dan dijual sesuai ketentuan.

Tag:

Bupati Kubu Raya SujiwoPangkalan Elpiji Surat Edaran Nomor 87 Tahun 2026

Berita Terkait

1

Pemkot Pontianak Gas Pol Prestasi Olahraga, KONI Diminta Kerja Efektif

Eksekutif
3 Februari 2026
2

Haji dari Upah Penyapu Jalan

Eksekutif
3 Februari 2026
3

Wali Kota Edi Ikuti Arahan Presiden, Pangan Aman, Kota Tertata

Eksekutif
2 Februari 2026
4

Dikebut, Akhir Januari Musrenbang Kubu Raya Tuntas Sembilan Kecamatan

Eksekutif
2 Februari 2026
5

Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Pontianak Jadi Satu Arah Mulai Februari

Eksekutif
2 Februari 2026
6

Bupati Alexander Tanam Jagung, Jadi Penanda Desa Ambil Peran Soal Pangan

Eksekutif
2 Februari 2026
7

Waspadai Nipah dan PPR, BKHIT Kalbar Perketat Pengawasan Semua Satpel

Eksekutif
1 Februari 2026
8

Imigrasi Putussibau Layani Paspor di Luar Jam Kerja dan Wilayah Terpencil

Eksekutif
30 Januari 2026
9

Agroforestri di KHDTK UNTAN Dimulai, Sasar Ekonomi Warga dan Penurunan Emisi

Eksekutif
25 Januari 2026
10

Bupati Kapuas Hulu Dorong Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Tuntas

Eksekutif
24 Januari 2026

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi