Beranda / Berita / Politik / PHK Sembilan Karyawan, Bupati ...
Politik

PHK Sembilan Karyawan, Bupati Ketapang  Panggil PT WHW,  Pertimbangkan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Aturan

5 November 2025
2 menit membaca
Admin
PHK Sembilan Karyawan, Bupati Ketapang  Panggil PT WHW,  Pertimbangkan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Aturan

Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo saat memimpin forum klarifikasi dan konsiliasi terkaut PHK karyawan oleh PT WHW di Kantor Bupati Ketapang, Senin (3/11/2025). FOTO: HUMAS

Bagikan:

KETAPANG - Gara-gara memecat sembilan karyawan, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) dipanggil Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo.

Dalam pertemuan tertutup itu, Alexander meminta manajemen perusahaan alumina terbesar di Kalimantan Barat itu tidak hanya berpegang pada aturan, tapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Senin (3/11/2025). Alexander memimpin langsung rapat, dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt Kasat Pol PP, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda, jajaran manajemen PT WHW, Ketua SBSI Kalbar dan Ketapang, serta perwakilan karyawan yang sebelumnya berunjuk rasa.

Rapat itu menjadi forum klarifikasi dan konsiliasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sembilan karyawan PT WHW yang sempat memicu protes.

Bupati Ketapang menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial yang kondusif di wilayahnya, terutama di tengah geliat investasi sektor hilirisasi bauksit.

“Ketapang butuh iklim kerja yang sehat. Kami minta PT WHW mempertimbangkan kembali keputusan PHK terhadap sembilan karyawan itu, tentu dengan mekanisme dan kebijakan yang tetap menghormati aturan perusahaan,” kata Alexander dalam rapat.

Alexander menambahkan, bila keputusan PHK tetap diambil, perusahaan wajib menunaikan seluruh kewajiban terhadap pekerja.

Pemerintah daerah berharap pesangon diberikan secara layak, bahkan hingga dua kali ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja, sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah juga menekankan bahwa penyelesaian masalah hubungan kerja tidak hanya berhenti di meja mediasi.

Bila tidak tercapai kesepakatan, para pihak dapat menempuh jalur hukum melalui Peradilan Hubungan Industrial (PHI), sebagai upaya memperoleh kepastian dan keadilan bagi kedua belah pihak.

Kasus PHK di tubuh PT WHW ini menjadi cermin bahwa industri besar tidak bisa hanya mengandalkan logika bisnis semata.

Pemerintah daerah menegaskan, di balik angka produksi dan efisiensi, ada manusia yang menggantungkan hidupnya. Dialog dan kemanusiaan, kata Bupati Alexander, seharusnya menjadi fondasi utama dunia kerja di Ketapang. (sri)

 

Tag:

PT Well Harvest Winning Alumina Refinery PT WHW Ketapang Bupati Kabupaten KetapangAlexander WilyoKetua SBSI Kalbar