Beranda / Berita / Politik / Pemkab dan Imigrasi Kapuas Hul...
Politik

Pemkab dan Imigrasi Kapuas Hulu Sepakati Penguatan Sinergi Pengawasan Orang Asing

6 November 2025
1 menit membaca
Admin
Pemkab dan Imigrasi Kapuas Hulu Sepakati Penguatan Sinergi Pengawasan Orang Asing

Rapat Koordinasi Timpora 2025, Jumat (24/10/2025) di Putussibau. FOTO : HUMAS

Bagikan:

KAPUAS HULU – Di perbatasan yang membelah hutan dan negara, Kapuas Hulu berdiri sebagai benteng terdepan Indonesia.

Semangat kolaborasi antarinstansi berpadu menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah yang menjadi beranda Nnsantara tersaji dalam Rapat Koordinasi Timpora 2025, Jumat (24/10/2025) di Putussibau.

Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Sukardi, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah perbatasan.

“Pengawasan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab bersama menjaga kedaulatan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sukardi.

Ia menambahkan, keberadaan warga negara asing juga membawa sisi positif bila dikelola bijak—khususnya dalam mendorong investasi, transfer teknologi, dan peningkatan PAD.

Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, menegaskan bahwa luasnya wilayah Kapuas Hulu menuntut sinergi semua pihak.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan koordinasi, komunikasi, dan partisipasi masyarakat agar pengawasan berjalan efektif,” katanya.

Uray menyoroti pentingnya pertukaran informasi antarinstansi untuk menjaga keamanan dan memastikan kepatuhan hukum bagi setiap orang asing di wilayah tersebut.

Plh Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rudi Andriani menambahkan empat pilar utama penguatan Timpora: koordinasi antarinstansi, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi informasi, serta partisipasi masyarakat.

“Kapuas Hulu bukan hanya wilayah administratif, tapi juga beranda negara. Pengawasan tidak boleh parsial, harus terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya. (git)

Tag:

Wakil Bupati Kabupaten Kapuas HuluSukardiKepala Kantor Imigrasi Putussibau